- Misi utama tim independen adalah memprioritaskan kondisi para korban.
- Temuan awal mencatat sudah ada 10 korban jiwa akibat kerusuhan.
- Tujuannya adalah mendorong paket pemulihan korban yang komprehensif.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa Tim Independen Pencari Fakta yang baru terbentuk memiliki misi yang jauh lebih dalam dari sekadar mengumpulkan data.
Dengan temuan awal yang mencatat 10 korban jiwa, fokus utama tim adalah memastikan suara, kondisi, dan pemulihan korban menjadi prioritas absolut.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa pendekatan tim ini menempatkan manusia di pusat investigasi.
Tim tidak hanya akan menelusuri kronologi peristiwa, tetapi juga memetakan dampak multidimensional yang dialami para korban.
"Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” ucap Sri dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Sabtu (13/9/2025).
Selain mengidentifikasi korban jiwa dan luka fisik, menuru Sri, tim juga akan melakukan penilaian mendalam terhadap trauma psikologis serta kerugian sosial-ekonomi yang menimpa korban dan keluarganya.
"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” ujarnya.
Data dan informasi ini akan dihimpun langsung dari para korban untuk memastikan pengalaman mereka terwakili secara utuh dan akurat dalam analisis akhir.
Mendorong Pemulihan Total
Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
Ia juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari kerja tim ini bukanlah sekadar laporan investigasi, melainkan serangkaian rekomendasi konkret kepada pemerintah.
Rekomendasi ini akan dirancang untuk menciptakan sebuah paket penanganan yang menyeluruh.
"Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif,” kata Sri.
Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban, serta mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
"Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali serta tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Kredibilitas dan wewenang tim ini didasarkan pada mandat kuat dari undang-undang yang melekat pada masing-masing dari enam institusi anggotanya, termasuk UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU HAM, dan UU Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi