News / Nasional
Sabtu, 13 September 2025 | 12:11 WIB
Sejumlah 6 Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk tim pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang berlangsung pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Tim terbentuk pada Jumat (12/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Misi utama tim independen adalah memprioritaskan kondisi para korban.
  • Temuan awal mencatat sudah ada 10 korban jiwa akibat kerusuhan.
  • Tujuannya adalah mendorong paket pemulihan korban yang komprehensif.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa Tim Independen Pencari Fakta yang baru terbentuk memiliki misi yang jauh lebih dalam dari sekadar mengumpulkan data.

Dengan temuan awal yang mencatat 10 korban jiwa, fokus utama tim adalah memastikan suara, kondisi, dan pemulihan korban menjadi prioritas absolut.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa pendekatan tim ini menempatkan manusia di pusat investigasi.

Tim tidak hanya akan menelusuri kronologi peristiwa, tetapi juga memetakan dampak multidimensional yang dialami para korban.

"Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” ucap Sri dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Sabtu (13/9/2025).

Selain mengidentifikasi korban jiwa dan luka fisik, menuru Sri, tim juga akan melakukan penilaian mendalam terhadap trauma psikologis serta kerugian sosial-ekonomi yang menimpa korban dan keluarganya.

"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” ujarnya.

Data dan informasi ini akan dihimpun langsung dari para korban untuk memastikan pengalaman mereka terwakili secara utuh dan akurat dalam analisis akhir.

Mendorong Pemulihan Total

Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus

Ia juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari kerja tim ini bukanlah sekadar laporan investigasi, melainkan serangkaian rekomendasi konkret kepada pemerintah.

Rekomendasi ini akan dirancang untuk menciptakan sebuah paket penanganan yang menyeluruh.

"Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif,” kata Sri.

Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban, serta mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati. Terkait pembentuk tim pencari fakta yang dilakukan 6 LNHAM, Sri menyampaikan ada beberapa misi yang diemban. [ANTARA/HO-LPSK RI]

"Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali serta tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti," tuturnya.

Kredibilitas dan wewenang tim ini didasarkan pada mandat kuat dari undang-undang yang melekat pada masing-masing dari enam institusi anggotanya, termasuk UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU HAM, dan UU Perlindungan Anak.

Load More