- Misi utama tim independen adalah memprioritaskan kondisi para korban.
- Temuan awal mencatat sudah ada 10 korban jiwa akibat kerusuhan.
- Tujuannya adalah mendorong paket pemulihan korban yang komprehensif.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa Tim Independen Pencari Fakta yang baru terbentuk memiliki misi yang jauh lebih dalam dari sekadar mengumpulkan data.
Dengan temuan awal yang mencatat 10 korban jiwa, fokus utama tim adalah memastikan suara, kondisi, dan pemulihan korban menjadi prioritas absolut.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa pendekatan tim ini menempatkan manusia di pusat investigasi.
Tim tidak hanya akan menelusuri kronologi peristiwa, tetapi juga memetakan dampak multidimensional yang dialami para korban.
"Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” ucap Sri dalam keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Sabtu (13/9/2025).
Selain mengidentifikasi korban jiwa dan luka fisik, menuru Sri, tim juga akan melakukan penilaian mendalam terhadap trauma psikologis serta kerugian sosial-ekonomi yang menimpa korban dan keluarganya.
"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum,” ujarnya.
Data dan informasi ini akan dihimpun langsung dari para korban untuk memastikan pengalaman mereka terwakili secara utuh dan akurat dalam analisis akhir.
Mendorong Pemulihan Total
Baca Juga: Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
Ia juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari kerja tim ini bukanlah sekadar laporan investigasi, melainkan serangkaian rekomendasi konkret kepada pemerintah.
Rekomendasi ini akan dirancang untuk menciptakan sebuah paket penanganan yang menyeluruh.
"Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif,” kata Sri.
Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban, serta mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
"Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali serta tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Kredibilitas dan wewenang tim ini didasarkan pada mandat kuat dari undang-undang yang melekat pada masing-masing dari enam institusi anggotanya, termasuk UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU HAM, dan UU Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
-
Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!
-
Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD
-
Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!