- LPSK mengusut kasus kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, yang meninggal setelah mengikuti demonstrasi.
- Kematian Iko dinilai tidak wajar, dengan adanya luka lebam pada tubuhnya dan dugaan pemukulan.
- LPSK berjanji memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban untuk menjamin proses hukum yang transparan dan adil.
Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang meninggal dalam kondisi tidak wajar setelah mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit dr. Kariadi, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko.
"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," katanya, dikutip via Antara pada Minggu (14/9/2025).
Dalam penelusuran di rumah sakit, LPSK berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan saat korban tiba untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum, mengingat korban dibawa ke rumah sakit karena dugaan kecelakaan lalu lintas.
Dugaan Kejanggalan dan Komitmen LPSK
Kematian Iko Juliant Junior menjadi sorotan setelah Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Dalam laporan mereka, terdapat foto fisik korban yang menunjukkan luka lebam di bagian wajah.
Selain itu, ada pengakuan bahwa korban sempat mengigau dan mengaku dipukuli oleh petugas saat dirawat di rumah sakit. Iko sendiri akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.
Baca Juga: Venna Melinda: Anggota DPR Tak Boleh Memperkaya Diri
Menanggapi kejanggalan tersebut, LPSK mendorong agar proses hukum yang adil dapat ditegakkan bagi korban.
Wawan Fahrudin menegaskan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi dan keluarga korban yang ingin memberikan keterangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan para pihak yang bersaksi merasa aman.
Berita Terkait
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Gelombang Kemarahan Gen Z: Dari Jakarta ke Kathmandu, Suara yang Tak Bisa Dibungkam
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota