News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 16:24 WIB
Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan sejumlah uang dalam skandal kuota haji Kemenag. Uang tersebut kini sedang dihitung KPK dan ditelisik sumbernya. (ANTARA/HO-uhud tour)

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Load More