- KPK membenarkan telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah
- Kesaksian Ustaz Khalid mengindikasikan adanya praktik pungutan liar berkedok 'uang jasa'
- Kasus ini merupakan bagian dari skandal korupsi yang lebih besar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi menerima pengembalian sejumlah uang dari pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah. Langkah ini menjadi babak baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih.
Di sisi lain, pengakuan blak-blakan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kanal YouTube pada 13 September 2025 lalu sontak menyita perhatian publik. Ia membeberkan pengalamannya sebagai saksi, terjebak dalam situasi pelik yang melibatkan biaya tak terduga dan ancaman di tengah proses ibadah haji.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.
“Benar,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa jumlah pasti uang yang dikembalikan oleh pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour itu masih dalam proses verifikasi oleh KPK.
Berikut adalah fakta-fakta kunci di balik pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah ke KPK:
1. Tawaran Menggiurkan Maktab VIP
Kisah ini bermula saat 122 jemaah haji Uhud Tour pimpinan Ustaz Khalid telah melunasi biaya visa haji furoda. Tiba-tiba, muncul tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, melalui Sekretaris Jenderal asosiasi Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar.
Ibnu Mas'ud menawarkan visa haji khusus yang diklaim sebagai bagian dari 20.000 kuota tambahan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
Awalnya, Ustaz Khalid mengaku tidak tertarik. Namun, iming-iming fasilitas maktab VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah) mengubah pendiriannya.
“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.
2. Biaya Tambahan $4.500 Per Jemaah
Untuk mendapatkan visa khusus dan fasilitas mewah tersebut, setiap jemaah diharuskan membayar biaya tambahan sebesar 4.500 dolar AS, atau setara Rp73,8 juta. Namun, masalah mulai muncul ketika proses pengurusan visa berjalan.
3. Muncul 'Uang Jasa' Haram dan Ancaman
Di tengah jalan, Ibnu Mas’ud disebut belum juga mengurus visa untuk 37 dari 122 jemaah. Ia kemudian meminta tambahan dana sebesar 1.000 dolar AS per jemaah. Ustaz Khalid baru menyadari bahwa uang tambahan ini dianggap sebagai 'biaya jasa' untuk Ibnu Mas'ud.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi