- KPK membenarkan telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah
- Kesaksian Ustaz Khalid mengindikasikan adanya praktik pungutan liar berkedok 'uang jasa'
- Kasus ini merupakan bagian dari skandal korupsi yang lebih besar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi menerima pengembalian sejumlah uang dari pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah. Langkah ini menjadi babak baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih.
Di sisi lain, pengakuan blak-blakan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kanal YouTube pada 13 September 2025 lalu sontak menyita perhatian publik. Ia membeberkan pengalamannya sebagai saksi, terjebak dalam situasi pelik yang melibatkan biaya tak terduga dan ancaman di tengah proses ibadah haji.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.
“Benar,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa jumlah pasti uang yang dikembalikan oleh pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour itu masih dalam proses verifikasi oleh KPK.
Berikut adalah fakta-fakta kunci di balik pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah ke KPK:
1. Tawaran Menggiurkan Maktab VIP
Kisah ini bermula saat 122 jemaah haji Uhud Tour pimpinan Ustaz Khalid telah melunasi biaya visa haji furoda. Tiba-tiba, muncul tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, melalui Sekretaris Jenderal asosiasi Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar.
Ibnu Mas'ud menawarkan visa haji khusus yang diklaim sebagai bagian dari 20.000 kuota tambahan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
Awalnya, Ustaz Khalid mengaku tidak tertarik. Namun, iming-iming fasilitas maktab VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah) mengubah pendiriannya.
“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.
2. Biaya Tambahan $4.500 Per Jemaah
Untuk mendapatkan visa khusus dan fasilitas mewah tersebut, setiap jemaah diharuskan membayar biaya tambahan sebesar 4.500 dolar AS, atau setara Rp73,8 juta. Namun, masalah mulai muncul ketika proses pengurusan visa berjalan.
3. Muncul 'Uang Jasa' Haram dan Ancaman
Di tengah jalan, Ibnu Mas’ud disebut belum juga mengurus visa untuk 37 dari 122 jemaah. Ia kemudian meminta tambahan dana sebesar 1.000 dolar AS per jemaah. Ustaz Khalid baru menyadari bahwa uang tambahan ini dianggap sebagai 'biaya jasa' untuk Ibnu Mas'ud.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara