- Ustaz Khalid basalamah disebut bocorkan informasi rahasia soal pengembalian uang dalam kasus haji.
- Budi mengatakan informasi pengembalian uang tersebut seharusnya tidak diungkapkan ke publik.
- Jubir KPK menegaskan bahwa hal tersebut masuk dalam materi penyidikan yang sedang berlangsung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, telah membocorkan informasi soal pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa informasi pengembalian uang tersebut seharusnya tidak diungkapkan ke publik.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Ustaz Khalid menjadi tersangka lantaran uang yang diduga hasil korupsi itu sempat berada padanya dan dikembalikan ke KPK untuk disita, Budi tak menjawab.
Sebab, Budi menegaskan bahwa hal tersebut masuk dalam materi penyidikan yang sedang berlangsung.
"Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Budi menyebut pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai pengembalian uang tersebut.
Namun, dia memastikan hal itu akan diungkap dalam konstruksi perkara utuh saat pengumuman penetapan tersangka.
“Memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi yang bersangkutan apa ada dari pihak-pihak lainnya," ujar Budi.
"Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.
Baca Juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud meambahkan kuota haji.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Berita Terkait
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Di Balik Isu Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Angkat Bicara
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya