Suara.com - Lelang barang rampasan koruptor kembali digelar hari ini, Rabu (17/9/2025) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen ini selalu menarik perhatian karena masyarakat bisa mendapatkan berbagai barang hasil sitaan dengan harga yang lebih rendah.
Lelang KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Setiap barang yang dilelang sudah memiliki putusan hukum tetap, sehingga sah dijual melalui sistem terbuka.
Lantas, bagaimana cara ikut lelang KPK dan apa saja jenis barang yang biasanya dilelang? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari laman resmi KPK dan sumber lainnya.
Apa Itu Lelang KPK?
Lelang KPK adalah mekanisme penjualan barang rampasan negara yang berasal dari kasus korupsi dan telah memiliki putusan hukum tetap.
Barang-barang ini disita dari para koruptor, kemudian dilelang secara resmi oleh KPK bekerja sama dengan DJKN Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dalam setahun dan terbuka untuk masyarakat umum.
Sistem lelangnya pun menggunakan mekanisme online melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat bisa ikut serta tanpa harus datang ke lokasi.
Baca Juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
Prosesnya juga transparan karena pemenang ditentukan dari penawaran tertinggi yang sah.
Tujuan utama lelang KPK adalah mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan barang sitaan tidak terbengkalai.
Jadi, setiap orang yang ikut berpartisipasi tidak hanya mendapatkan barang dengan harga kompetitif, tetapi juga ikut berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi.
Jenis Barang yang Dilelang
Barang yang dilelang KPK sangat beragam, tergantung dari kasus yang ditangani. Beberapa contoh kategori barang rampasan yang sering muncul di katalog antara lain:
- Kendaraan: mobil mewah, motor, hingga truk
- Properti: tanah, rumah, apartemen, hingga bangunan komersial
- Barang mewah: perhiasan, jam tangan, tas branded, pakaian mahal
- Barang elektronik: handphone, laptop, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga
- Barang unik: koleksi antik, gelang emas berbentuk naga, bahkan robot
Semua barang dilelang dalam kondisi apa adanya. Artinya, pembeli bertanggung jawab penuh untuk memeriksa kondisi fisik maupun kelengkapan dokumennya. Misalnya, ada kendaraan yang mungkin tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti BPKB atau STNK.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Di Balik Isu Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Angkat Bicara
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan
-
Sebut Angkatan Laut AS Bajak Laut, Trump: Ini Bisnis yang Sangat Menguntungkan
-
Zionis Israel Targetkan Anak Sekolah, Pelajar 14 Tahun Ditembak Mati di Tepi Barat
-
AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat