Suara.com - Lelang barang rampasan koruptor kembali digelar hari ini, Rabu (17/9/2025) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen ini selalu menarik perhatian karena masyarakat bisa mendapatkan berbagai barang hasil sitaan dengan harga yang lebih rendah.
Lelang KPK merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Setiap barang yang dilelang sudah memiliki putusan hukum tetap, sehingga sah dijual melalui sistem terbuka.
Lantas, bagaimana cara ikut lelang KPK dan apa saja jenis barang yang biasanya dilelang? Berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari laman resmi KPK dan sumber lainnya.
Apa Itu Lelang KPK?
Lelang KPK adalah mekanisme penjualan barang rampasan negara yang berasal dari kasus korupsi dan telah memiliki putusan hukum tetap.
Barang-barang ini disita dari para koruptor, kemudian dilelang secara resmi oleh KPK bekerja sama dengan DJKN Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dalam setahun dan terbuka untuk masyarakat umum.
Sistem lelangnya pun menggunakan mekanisme online melalui situs resmi lelang.go.id, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat bisa ikut serta tanpa harus datang ke lokasi.
Baca Juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
Prosesnya juga transparan karena pemenang ditentukan dari penawaran tertinggi yang sah.
Tujuan utama lelang KPK adalah mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan barang sitaan tidak terbengkalai.
Jadi, setiap orang yang ikut berpartisipasi tidak hanya mendapatkan barang dengan harga kompetitif, tetapi juga ikut berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi.
Jenis Barang yang Dilelang
Barang yang dilelang KPK sangat beragam, tergantung dari kasus yang ditangani. Beberapa contoh kategori barang rampasan yang sering muncul di katalog antara lain:
- Kendaraan: mobil mewah, motor, hingga truk
- Properti: tanah, rumah, apartemen, hingga bangunan komersial
- Barang mewah: perhiasan, jam tangan, tas branded, pakaian mahal
- Barang elektronik: handphone, laptop, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga
- Barang unik: koleksi antik, gelang emas berbentuk naga, bahkan robot
Semua barang dilelang dalam kondisi apa adanya. Artinya, pembeli bertanggung jawab penuh untuk memeriksa kondisi fisik maupun kelengkapan dokumennya. Misalnya, ada kendaraan yang mungkin tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti BPKB atau STNK.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Di Balik Isu Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Angkat Bicara
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur