- Perwakilan ojol bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.
- Igun mengatakan perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.
- Igun mengatakan soal regulasi tarif kurir online juga sudah dimasukan ke dalam draf perpres tersebut.
Suara.com - Perwakilan aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia dalam aksi demonstrasi 179 telah bertemu dengan para anggota DPR RI.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan di dalam Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.
“Kemudian Pak Cucun dan juga Ketua Komisi V, Pak Lasarus maupun Wakil Ketua Komisi V juga dari Komisi XII juga ada dan beberapa pimpinan dari DPR RI,” kata Igun ditemudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (17/9/2025).
Saat pertemuan dengan anggota dewan, kata Igun, pihaknya juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya soal rancangan undang-undang transportasi online.
“Itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V dan semua ini untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama,” katanya.
Berdasarkan keterangan DPR kata Igun, untuk mengisi kekosongan tersebut Presiden Pranowo Subianto telah mengambil alih akan membuat draft perpres atau peraturan Presiden sehingga ojek online memiliki kekuatan setara undang-undang.
Ia menyebut perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.
“Mengenai tuntutan kedua nih tuntutan kedua adalah biaya potongan aplikasi atau bagi hasil, bagi hasil sudah disetujui oleh DPR RI maupun pemerintah dan negara bahwa untuk ojek online sebesar 90 persen dan untuk perusahaan aplikasi maksimal 10 persen,” ungkapnya.
Hal itu, kata Igun, bakal diatur dalam peraturan Presiden sehingga peraturan-peraturan yang ada di luar peraturan Presiden itu gugur.
Baca Juga: 5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
“Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen, pengemudi online 90 persen,” jelasnya.
Kemudian, tuntutan yang ketiga soal regulasi tarif kurir online. Regulasi tarif antara barang dan makanan ini kata dia, sudah dimasukkan juga dalam perpres sehingga di dalam perpres itu komprehensif jelas, tegas semuanya akan diakomodir mengenai tarif antaran makanan dan barang.
”Keempat tuntutan mengenai audit investigatif bagi perusahaan aplikasi yang mengambil 5 persen dari para pengemudi ojek online,” ungkapnya.
Igun menyampaikan, pihaknya meminta kepada pimpinan DPR untuk mengaudit potongan 20 persen yang dilakukan dari tahun 2020.
“Jadi tidak hanya 5 persen yang tercantum dalam regulasi namun lebih dari 20 persen sampai ada yang 30 persen 40 persen bahkan hampir 50 persen itu harus diaudit semua perusahaan aplikasi,” katanya.
“Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, pengutipan atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pumgutan liar, yang harus diselesaikan mekanismenya secara hukum oleh negara maupun oleh perusahaan aplikasi tersebut sendiri,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!
-
Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!