- Perwakilan ojol bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.
- Igun mengatakan perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.
- Igun mengatakan soal regulasi tarif kurir online juga sudah dimasukan ke dalam draf perpres tersebut.
Suara.com - Perwakilan aliansi Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia dalam aksi demonstrasi 179 telah bertemu dengan para anggota DPR RI.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan di dalam Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Saad Mustafa.
“Kemudian Pak Cucun dan juga Ketua Komisi V, Pak Lasarus maupun Wakil Ketua Komisi V juga dari Komisi XII juga ada dan beberapa pimpinan dari DPR RI,” kata Igun ditemudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (17/9/2025).
Saat pertemuan dengan anggota dewan, kata Igun, pihaknya juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya soal rancangan undang-undang transportasi online.
“Itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V dan semua ini untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama,” katanya.
Berdasarkan keterangan DPR kata Igun, untuk mengisi kekosongan tersebut Presiden Pranowo Subianto telah mengambil alih akan membuat draft perpres atau peraturan Presiden sehingga ojek online memiliki kekuatan setara undang-undang.
Ia menyebut perpres tersebut nantinya akan disampaikan oleh Presiden langsung.
“Mengenai tuntutan kedua nih tuntutan kedua adalah biaya potongan aplikasi atau bagi hasil, bagi hasil sudah disetujui oleh DPR RI maupun pemerintah dan negara bahwa untuk ojek online sebesar 90 persen dan untuk perusahaan aplikasi maksimal 10 persen,” ungkapnya.
Hal itu, kata Igun, bakal diatur dalam peraturan Presiden sehingga peraturan-peraturan yang ada di luar peraturan Presiden itu gugur.
Baca Juga: 5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
“Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen, pengemudi online 90 persen,” jelasnya.
Kemudian, tuntutan yang ketiga soal regulasi tarif kurir online. Regulasi tarif antara barang dan makanan ini kata dia, sudah dimasukkan juga dalam perpres sehingga di dalam perpres itu komprehensif jelas, tegas semuanya akan diakomodir mengenai tarif antaran makanan dan barang.
”Keempat tuntutan mengenai audit investigatif bagi perusahaan aplikasi yang mengambil 5 persen dari para pengemudi ojek online,” ungkapnya.
Igun menyampaikan, pihaknya meminta kepada pimpinan DPR untuk mengaudit potongan 20 persen yang dilakukan dari tahun 2020.
“Jadi tidak hanya 5 persen yang tercantum dalam regulasi namun lebih dari 20 persen sampai ada yang 30 persen 40 persen bahkan hampir 50 persen itu harus diaudit semua perusahaan aplikasi,” katanya.
“Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, pengutipan atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pumgutan liar, yang harus diselesaikan mekanismenya secara hukum oleh negara maupun oleh perusahaan aplikasi tersebut sendiri,” katanya menambahkan.
Tuntutan lainnya soal adanya program-program yang merugikan para pengemudi ojek online.
“Jadi kembali semua kepada tarif reguler yang ada pada saat ini, sambil menunggu adanya perpres,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Demo Ojol Geruduk DPR di Tengah Hujan: Ini Tuntutan Pedas Mereka!
-
Demo Ojol 2025: Tragedi, Tuntutan Menteri Dicopot, dan Masa Depan Transportasi Online
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional