Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan akan segera menggelar rapat teknis lintas kementerian untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming ke wilayah Papua pada 16–18 September 2025.
“Banyak hal yang harus diperbaiki. Ini sudah dicatat, kami akan kembali ke Jakarta, kami akan lakukan rapat teknis dalam waktu yang singkat,” ujar Ribka usai mendampingi Wapres Gibran pada rapat terbatas bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penjabat (Pj.) Gubernur Papua, para bupati/wali kota se-Provinsi Papua, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, Wapres Gibran telah lebih dulu mengunjungi Provinsi Papua Selatan. Di daerah tersebut, Ribka menyebut banyak fasilitas sekolah yang perlu dibenahi. Hal serupa juga terlihat pada sarana kesehatan yang dinilai harus diperbaiki, baik dari sisi fisik maupun tata kelola dan manajemen.
Dalam rangkaian kunjungan ke wilayah Papua, Wapres Gibran meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan. Selain itu, turut dibahas pula persoalan Transfer ke Daerah (TKD).
Atas hasil kunjungan itu, kata Ribka, Wapres Gibran telah memberikan sejumlah arahan. “Banyak fasilitas kesehatan, rumah sakitnya itu fisiknya harus diperbaiki, tata kelolanya, manajemen, dan seterusnya. Tadi kami bertemu dengan Forkopimda di sini, banyak juga hal-hal yang harus kita selesaikan,” ungkapnya.
Ribka menambahkan, arahan yang disampaikan Wapres Gibran akan segera ditindaklanjuti, terutama terkait bidang pendidikan dan kesehatan. Adapun mengenai TKD, kata dia, pembahasannya akan melibatkan berbagai kementerian, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menegaskan, koordinasi di tingkat pemerintah pusat akan dilakukan secara berkesinambungan dan intensif. “Kita akan terus melakukan koordinasi di pusat,” pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Dari Berantas Stunting Hingga Dukung UMKM, Jadi Jurus Jitu BUMN Dorong Ekonomi Lokal
-
BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!