- Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) secara resmi menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN Jakarta
- Penyebab dan objek gugatan masih menjadi misteri besar
- Kementerian Keuangan selaku pihak tergugat mengaku belum menerima surat atau informasi resmi mengenai gugatan tersebut
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Cendana. Putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, atau yang akrab disapa Tutut Soeharto, secara resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.
Langkah hukum yang diambil oleh Tutut Soeharto ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, Purbaya Yudhi Sadewa belum genap sebulan menduduki kursi Menteri Keuangan, namun sudah harus berhadapan dengan gugatan dari salah satu tokoh paling berpengaruh di era Orde Baru.
Hingga saat ini, penyebab pasti di balik gugatan tersebut masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, status perkara saat ini masih dalam tahap pemeriksaan persiapan. Namun, tidak ada detail spesifik mengenai objek sengketa yang menjadi dasar gugatan Tutut.
Dalam kolom klasifikasi perkara, SIPP PTUN Jakarta hanya mencantumkan keterangan singkat yang justru semakin menambah rasa penasaran.
"Klasifikasi Perkara: Lain-lain," begitu yang tertulis dalam bagian data umum yang tercantum dalam SIPP PTUN Jakarta, dikutip Kamis (18/9/2025).
Minimnya informasi ini membuat publik hanya bisa berspekulasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi antara Tutut Soeharto dan Kementerian Keuangan. Pihak pengadilan juga belum menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara ini, begitu pula dengan panitera dan jurusita pengganti.
Jadwal sidang perdana pun belum diumumkan secara resmi, meskipun jadwal pemeriksaan persiapan telah ditetapkan pada Selasa, 23 September 2025.
Satu-satunya detail finansial yang terungkap adalah Tutut Soeharto telah membayarkan panjar biaya perkara sebesar Rp900 ribu saat mendaftarkan gugatannya pekan lalu.
Di sisi lain, pihak tergugat, yakni Kementerian Keuangan, mengaku belum mengetahui apa pun terkait gugatan ini. Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau detail gugatan yang dilayangkan kepada Menteri Purbaya.
Baca Juga: Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
"Belum tahu (tuntutan soal apa). Sampai semalam kita cek, tapi belum ada surat terkait hal tersebut ke Kementerian Keuangan," kata Deni, dikutip Kamis (18/9/2025).
Berita Terkait
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
-
Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel