- Keluarga Arya Daru mendorong Polda Metro Jaya kembali membuka penyelidikan kasus tersebut.
- Keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.
- Belakangan, keluarga Arya Daru mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Suara.com - Misteri penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), masih menyisakan tanda tanya.
Pihak keluarga bahkan mendorong Polda Metro Jaya kembali membuka penyelidikan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan penyelidikan kasus ini belum selesai dan membuka ruang bagi pihak keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.
“Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun, terutama pihak atau keluarga korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.
“Kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran,” tegasnya.
Polisi Simpulkan Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kondisi jasadnya yang ‘tidak biasa’ sempat memicu spekulasi publik.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti. Mereka yang dimintai keterangan termasuk istri, penjaga indekos, serta rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, salah satunya lakban kuning yang diduga digunakan korban untuk melilit kepalanya sendiri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal akibat bunuh diri. Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Meski demikian, pihak keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Berita Terkait
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Tahanan: Tuntut Pembebasan Tahanan Politik!
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Kondisi Terkini Aktivis Delpedro di Rutan: Berat Badan Turun Drastis, Akses Menulis Dibatasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan