- Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI
- Statuta FIFA dan PSSI tidak melarang rangkap jabatan seorang ketua umum dengan pejabat pemerintah
- Dukungan langsung dari Presiden FIFA Gianni Infantino saat Erick Thohir terpilih menjadi Ketum PSSI menjadi bukti
Suara.com - Jabatan baru Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memicu perdebatan panas di kalangan publik: haruskah ia melepas posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)? Menjawab polemik ini, pakar ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan yang mewajibkan Erick Thohir untuk mundur.
Menurut Baidowi, baik dari perspektif hukum nasional maupun statuta sepak bola internasional, rangkap jabatan tersebut sepenuhnya legal, asalkan satu syarat krusial terpenuhi.
“Dalam perspektif hukum tata pemerintahan tidak ada larangan bagi Menpora sekaligus menjadi Ketum PSSI,” kata Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Landasan Hukum dan Statuta FIFA Jadi Pegangan
Baidowi membedah dasar hukum yang memperkuat argumennya. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam UU tersebut, pemerintah pusat melalui Menpora justru ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan semua cabang olahraga secara proporsional, termasuk sepak bola yang kini berada di bawah komando Erick Thohir di PSSI.
Artinya, posisi Menpora yang mengayomi seluruh cabor, termasuk sepak bola, justru sejalan dengan tugas dan fungsinya. Kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pun dinilai tidak relevan.
Lebih lanjut, Baidowi menepis anggapan bahwa aturan federasi sepak bola internasional melarang praktik ini. Baik statuta FIFA maupun statuta PSSI, tegasnya, tidak mencantumkan larangan rangkap jabatan antara ketua umum federasi dengan pejabat pemerintah. Fokus utama dari aturan tersebut adalah pencegahan konflik kepentingan.
“Dalam statuta PSSI syarat ketua umum mencakup warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepak bola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepak bola, pengalaman di posisi strategis pemerintahan atau swasta, serta keselarasan dengan program PSSI, FIFA, dan AFC,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dukungan FIFA dan Syarat Mutlak Anti Konflik Kepentingan
Baca Juga: Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis
Baidowi menilai, rekam jejak Erick Thohir selama menjabat sebagai Menteri BUMN justru menunjukkan bagaimana dukungan pemerintah dapat bersinergi positif dengan pengembangan sepak bola nasional. Ia juga menyoroti momen penting yang sering dilupakan publik.
Saat Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, Presiden FIFA Gianni Infantino secara terbuka memberikan ucapan selamat dan dukungan penuh. Menurut Baidowi, ini adalah sinyal kuat dari badan sepak bola tertinggi dunia bahwa tidak ada masalah dengan status Erick sebagai pejabat pemerintah.
Satu-satunya hal yang menjadi garis batas tegas adalah potensi terjadinya konflik kepentingan. Selama Erick Thohir mampu memisahkan perannya sebagai Menpora yang mengayomi semua cabor dan sebagai Ketum PSSI yang fokus pada sepak bola, maka tidak ada aturan yang dilanggar.
“Yang penting syaratnya satu, tidak boleh ada konflik kepentingan. Jika itu terpenuhi, maka rangkap jabatan tidak menjadi persoalan,” ujar Baidowi.
Dengan demikian, dari kacamata hukum tata pemerintahan, Erick Thohir dapat terus menjalankan kedua tugasnya demi akselerasi dan keberlanjutan pembinaan sepak bola nasional yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis
-
Menpora Baru, Semangat Baru! Kiprah Erick Thohir Bangun Olahraga Indonesia
-
Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan