- Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI
- Statuta FIFA dan PSSI tidak melarang rangkap jabatan seorang ketua umum dengan pejabat pemerintah
- Dukungan langsung dari Presiden FIFA Gianni Infantino saat Erick Thohir terpilih menjadi Ketum PSSI menjadi bukti
Suara.com - Jabatan baru Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memicu perdebatan panas di kalangan publik: haruskah ia melepas posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)? Menjawab polemik ini, pakar ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan yang mewajibkan Erick Thohir untuk mundur.
Menurut Baidowi, baik dari perspektif hukum nasional maupun statuta sepak bola internasional, rangkap jabatan tersebut sepenuhnya legal, asalkan satu syarat krusial terpenuhi.
“Dalam perspektif hukum tata pemerintahan tidak ada larangan bagi Menpora sekaligus menjadi Ketum PSSI,” kata Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Landasan Hukum dan Statuta FIFA Jadi Pegangan
Baidowi membedah dasar hukum yang memperkuat argumennya. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam UU tersebut, pemerintah pusat melalui Menpora justru ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan semua cabang olahraga secara proporsional, termasuk sepak bola yang kini berada di bawah komando Erick Thohir di PSSI.
Artinya, posisi Menpora yang mengayomi seluruh cabor, termasuk sepak bola, justru sejalan dengan tugas dan fungsinya. Kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pun dinilai tidak relevan.
Lebih lanjut, Baidowi menepis anggapan bahwa aturan federasi sepak bola internasional melarang praktik ini. Baik statuta FIFA maupun statuta PSSI, tegasnya, tidak mencantumkan larangan rangkap jabatan antara ketua umum federasi dengan pejabat pemerintah. Fokus utama dari aturan tersebut adalah pencegahan konflik kepentingan.
“Dalam statuta PSSI syarat ketua umum mencakup warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepak bola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepak bola, pengalaman di posisi strategis pemerintahan atau swasta, serta keselarasan dengan program PSSI, FIFA, dan AFC,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dukungan FIFA dan Syarat Mutlak Anti Konflik Kepentingan
Baca Juga: Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis
Baidowi menilai, rekam jejak Erick Thohir selama menjabat sebagai Menteri BUMN justru menunjukkan bagaimana dukungan pemerintah dapat bersinergi positif dengan pengembangan sepak bola nasional. Ia juga menyoroti momen penting yang sering dilupakan publik.
Saat Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, Presiden FIFA Gianni Infantino secara terbuka memberikan ucapan selamat dan dukungan penuh. Menurut Baidowi, ini adalah sinyal kuat dari badan sepak bola tertinggi dunia bahwa tidak ada masalah dengan status Erick sebagai pejabat pemerintah.
Satu-satunya hal yang menjadi garis batas tegas adalah potensi terjadinya konflik kepentingan. Selama Erick Thohir mampu memisahkan perannya sebagai Menpora yang mengayomi semua cabor dan sebagai Ketum PSSI yang fokus pada sepak bola, maka tidak ada aturan yang dilanggar.
“Yang penting syaratnya satu, tidak boleh ada konflik kepentingan. Jika itu terpenuhi, maka rangkap jabatan tidak menjadi persoalan,” ujar Baidowi.
Dengan demikian, dari kacamata hukum tata pemerintahan, Erick Thohir dapat terus menjalankan kedua tugasnya demi akselerasi dan keberlanjutan pembinaan sepak bola nasional yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis
-
Menpora Baru, Semangat Baru! Kiprah Erick Thohir Bangun Olahraga Indonesia
-
Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional