Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga dipicu oleh masalah pribadi setelah kepala sekolah tersebut memberikan sanksi kepada anak sang wali kota.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025). Selain Arlan, kepala sekolah Roni Ardiansyah juga dipanggil untuk memberikan keterangan resmi.
"Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran," ujar Benny.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Arlan membantah tuduhan bahwa pencopotan Roni dipicu oleh masalah yang melibatkan anaknya. Melalui video klarifikasi di akun Instagram resminya, Arlan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mutasi terhadap Roni.
Menurutnya, teguran yang ia berikan tidak ada kaitannya dengan sang anak, melainkan persoalan lain yang melibatkan siswa yang berbeda.
Langkah Penting Jaga Kepercayaan Publik
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai intervensi Kemendagri ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain," kata Yahnu.
Ia menambahkan, tanpa adanya ketegasan, dugaan penyalahgunaan wewenang ini bisa menjadi preseden buruk yang berpotensi melemahkan semangat para guru dalam menegakkan disiplin.
Baca Juga: Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?