Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga dipicu oleh masalah pribadi setelah kepala sekolah tersebut memberikan sanksi kepada anak sang wali kota.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025). Selain Arlan, kepala sekolah Roni Ardiansyah juga dipanggil untuk memberikan keterangan resmi.
"Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran," ujar Benny.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Arlan membantah tuduhan bahwa pencopotan Roni dipicu oleh masalah yang melibatkan anaknya. Melalui video klarifikasi di akun Instagram resminya, Arlan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mutasi terhadap Roni.
Menurutnya, teguran yang ia berikan tidak ada kaitannya dengan sang anak, melainkan persoalan lain yang melibatkan siswa yang berbeda.
Langkah Penting Jaga Kepercayaan Publik
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai intervensi Kemendagri ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain," kata Yahnu.
Ia menambahkan, tanpa adanya ketegasan, dugaan penyalahgunaan wewenang ini bisa menjadi preseden buruk yang berpotensi melemahkan semangat para guru dalam menegakkan disiplin.
Baca Juga: Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?