Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga dipicu oleh masalah pribadi setelah kepala sekolah tersebut memberikan sanksi kepada anak sang wali kota.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025). Selain Arlan, kepala sekolah Roni Ardiansyah juga dipanggil untuk memberikan keterangan resmi.
"Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran," ujar Benny.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Arlan membantah tuduhan bahwa pencopotan Roni dipicu oleh masalah yang melibatkan anaknya. Melalui video klarifikasi di akun Instagram resminya, Arlan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mutasi terhadap Roni.
Menurutnya, teguran yang ia berikan tidak ada kaitannya dengan sang anak, melainkan persoalan lain yang melibatkan siswa yang berbeda.
Langkah Penting Jaga Kepercayaan Publik
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai intervensi Kemendagri ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain," kata Yahnu.
Ia menambahkan, tanpa adanya ketegasan, dugaan penyalahgunaan wewenang ini bisa menjadi preseden buruk yang berpotensi melemahkan semangat para guru dalam menegakkan disiplin.
Baca Juga: Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu