- KPK akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Arlan.
- Pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu sudah sesuai.
- Budi juga mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan kewajiban menyampaikan LHKPN ke KPK sebagai bentuk transparansi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Arlan.
Nama Arlan menjadi santer dibicarakan masyarakat lantaran polemik yang dibuat Arlan dengan mencopot atau memutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pencopotan jabatan itu dikabarkan karena Kepala Sekolah Roni menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengecekan akan dilakukan untuk memastikan kekayaan kepala daerah itu sudah sesuai.
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," tambah dia.
Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mengunggah video mengenai perilaku Arlan.
Sebab, dia menilai video itu menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.
Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan pejabat publik untuk tidak mengabaikan kewajiban menyampaikan LHKPN ke KPK sebagai bentuk transparansi.
Baca Juga: Tegur Anak Wali Kota, Kepala Sekolah di Prabumulih Terancam Dicopot
"LHKPN ini menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dengan dibuka masyarakat bisa melihat, mengaksesnya secara terbuka, sehingga bisa melihat dan memantau secara langsung kepemilikan aset atau harta bagi para penyelenggara negara atau pejabat publik," tutur Budi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Arlan ke KPK pada 13 Agustus 2024, dia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp17 miliar.
Laporan tersebut disampaikan saat Arlan menjadi calon kepala daerah Pemerintah Kota Prabumulih.
Arlan melaporkan kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai seluruhnya mencapai Rp5.871.750.000. Aset tersebut merupakan hasil sendiri.
Dia juga tercatat mempunyai 8 mobil, 3 motor dan 1 buldoser yang seluruhnya mencapai Rp4.921.000.000.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp202.000.000, kas dan setara kas Rp8.007.987.046, dan utang Rp2 miliyar. Dengan begitu, total harta kekayaan Arlan sebanyak Rp17.002.737.046
Berita Terkait
-
Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Tegur Anak Wali Kota, Kepala Sekolah di Prabumulih Terancam Dicopot
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Terpopuler: LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Prompt AI Gabungkan Foto Masa Kecil dan Dewasa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu