News / Nasional
Kamis, 18 September 2025 | 18:20 WIB
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...

"Boleh punya akun berapa, tetapi harus ada 'traceability'-nya juga, harus bisa dilacak ke single ID ataupun digital ID yang dimiliki. Sehingga kalau ada konten negatif yang melanggar norma, itu ada pertanggungjawabannya," tutur Nezar.

DPR Usul Satu Warga Satu Akun

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.

"Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," kata Oleh.

Senada dengan Oleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform.

Dia memberi contoh aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

Bambang menilai media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung fenomena akun anonim maupun pendengung (buzzer) yang kerap memprovokasi isu-isu tertentu.

"Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," terang dia.

Baca Juga: Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga

Load More