- DPRD mengingatkan agar rencana IPO untuk PAM Jaya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
 - DPRD DKI Jakarta terbelah terkait rencana IPO PAM Jaya.
 - Setiap langkah BUMD harus menghindari potensi kerugian negara.
 
Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengingatkan agar rencana Initial Public Offering (IPO) untuk PAM Jaya tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Berkaca pada pengalaman Bank DKI, ia menekankan bahwa setiap langkah harus melalui kajian yang matang untuk menghindari potensi kerugian negara.
Baco menceritakan bahwa Bank DKI (kini Bank Jakarta) sebenarnya sudah memiliki persiapan matang untuk melantai di bursa saham beberapa tahun lalu. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah analisis akhir menunjukkan saham BUMD perbankan itu justru berisiko anjlok jika dilepas ke pasar saat itu.
"Saya masih ingat... ketika Bank DKI mau IPO. Kajiannya bagus, selesai rapi. Tapi analisa terakhir, kalau hari itu dilepas, saham turun. Dan kalau saham turun, kerugian negara. Siapa yang tanggung? Ini pidana," kata Baco dalam diskusi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan, risiko serupa juga berlaku untuk PAM Jaya. Menurutnya, rencana IPO membutuhkan kajian berlapis sebelum bisa diputuskan.
"Jadi, PAM Jaya juga enggak segampang itu nanti kita mau lepas," ujarnya.
DPRD Terbelah, Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas
Baco mengakui bahwa dinamika di DPRD DKI Jakarta terkait rencana ini masih terbelah. Ada fraksi yang menolak mentah-mentah, ada yang menerima dengan catatan, dan ada pula yang mendukung penuh.
"Ini hal yang lumrah dan saya syukuri bahwa ada dinamika di Dewan kita," katanya.
Namun, ia memastikan bahwa DPRD akan tetap mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan akhir.
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
"Apa yang terbaik bagi rakyat pasti akan disetujui," tuturnya.
Rencana perubahan status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) memang memicu perdebatan sengit dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (8/9/2025). Belum ada suara bulat untuk mendukung rencana tersebut.
- Fraksi yang Menolak Keras: Fraksi PKS menyoroti kinerja PAM Jaya yang dinilai belum memuaskan, sementara Fraksi PAN khawatir IPO akan berujung pada privatisasi air bersih.
 - Fraksi yang Minta Tunda: Fraksi Gerindra, PSI, dan Demokrat-Perindo menyuarakan agar perubahan status ditunda hingga ada kajian yang lebih komprehensif.
 - Fraksi yang Mendukung dengan Catatan: Fraksi PDIP dan Golkar pada prinsipnya setuju, namun meminta Pemprov DKI melengkapi seluruh kajian risiko dan memastikan transisi tetap menjunjung prinsip keadilan sosial, bukan sekadar mengejar keuntungan.
 
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh