- DPRD mengingatkan agar rencana IPO untuk PAM Jaya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
- DPRD DKI Jakarta terbelah terkait rencana IPO PAM Jaya.
- Setiap langkah BUMD harus menghindari potensi kerugian negara.
Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengingatkan agar rencana Initial Public Offering (IPO) untuk PAM Jaya tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Berkaca pada pengalaman Bank DKI, ia menekankan bahwa setiap langkah harus melalui kajian yang matang untuk menghindari potensi kerugian negara.
Baco menceritakan bahwa Bank DKI (kini Bank Jakarta) sebenarnya sudah memiliki persiapan matang untuk melantai di bursa saham beberapa tahun lalu. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah analisis akhir menunjukkan saham BUMD perbankan itu justru berisiko anjlok jika dilepas ke pasar saat itu.
"Saya masih ingat... ketika Bank DKI mau IPO. Kajiannya bagus, selesai rapi. Tapi analisa terakhir, kalau hari itu dilepas, saham turun. Dan kalau saham turun, kerugian negara. Siapa yang tanggung? Ini pidana," kata Baco dalam diskusi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan, risiko serupa juga berlaku untuk PAM Jaya. Menurutnya, rencana IPO membutuhkan kajian berlapis sebelum bisa diputuskan.
"Jadi, PAM Jaya juga enggak segampang itu nanti kita mau lepas," ujarnya.
DPRD Terbelah, Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas
Baco mengakui bahwa dinamika di DPRD DKI Jakarta terkait rencana ini masih terbelah. Ada fraksi yang menolak mentah-mentah, ada yang menerima dengan catatan, dan ada pula yang mendukung penuh.
"Ini hal yang lumrah dan saya syukuri bahwa ada dinamika di Dewan kita," katanya.
Namun, ia memastikan bahwa DPRD akan tetap mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan akhir.
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
"Apa yang terbaik bagi rakyat pasti akan disetujui," tuturnya.
Rencana perubahan status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) memang memicu perdebatan sengit dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (8/9/2025). Belum ada suara bulat untuk mendukung rencana tersebut.
- Fraksi yang Menolak Keras: Fraksi PKS menyoroti kinerja PAM Jaya yang dinilai belum memuaskan, sementara Fraksi PAN khawatir IPO akan berujung pada privatisasi air bersih.
- Fraksi yang Minta Tunda: Fraksi Gerindra, PSI, dan Demokrat-Perindo menyuarakan agar perubahan status ditunda hingga ada kajian yang lebih komprehensif.
- Fraksi yang Mendukung dengan Catatan: Fraksi PDIP dan Golkar pada prinsipnya setuju, namun meminta Pemprov DKI melengkapi seluruh kajian risiko dan memastikan transisi tetap menjunjung prinsip keadilan sosial, bukan sekadar mengejar keuntungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen