- Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto sedang membentuk Komite Reformasi Polri
 - Mensesneg Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi bahwa nama Mahfud MD masuk dalam daftar tokoh yang dilirik
 - Pembentukan komite ini merupakan tindak lanjut dari usulan Gerakan Nurani Bangsa (GNB)
 
Suara.com - Teka-teki mengenai peran Mahfud MD di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menemukan titik terang. Bukan di jajaran kabinet menteri, nama mantan Menko Polhukam itu justru mencuat untuk mengisi posisi strategis lain yang tak kalah penting: anggota tim Komite Reformasi Polri.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025) hari ini.
Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo untuk memperkuat agenda reformasi di tubuh Korps Bhayangkara. Saat ini, pemerintah sedang aktif mendekati sejumlah tokoh kredibel untuk bergabung.
“Berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden, dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujar Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Ketika awak media secara spesifik menanyakan apakah nama Mahfud MD, dengan pengalamannya yang luas di bidang politik, hukum, dan keamanan, masuk dalam daftar kandidat, Prasetyo memberikan jawaban tegas.
“Termasuk salah satunya," katanya singkat, membenarkan bahwa Mahfud menjadi salah satu tokoh kunci yang dipertimbangkan.
Pemerintah kini tengah menjalin komunikasi intensif untuk memastikan kesediaan para tokoh yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas tinggi. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa komite tersebut nantinya benar-benar mampu mendorong reformasi Polri secara fundamental dan menyeluruh.
Keppres Sudah Siap, Segera Dilantik
Gagasan pembentukan komite ini semakin menunjukkan keseriusan setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa payung hukumnya sudah disiapkan. Menurut Yusril, Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan tim tersebut.
Baca Juga: Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
Bahkan, Yusril memberi sinyal bahwa pelantikan anggota komite tidak akan memakan waktu lama.
"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).
Usulan pembentukan Komite Reformasi Polri ini awalnya datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang bertemu Presiden Prabowo pada 11 September 2025. Gerakan yang diisi oleh tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil ini berharap tim tersebut diisi oleh figur-figur berintegritas, mulai dari mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, hingga perwakilan Komnas HAM.
Tokoh GNB yang hadir saat itu antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif. Salah satu usulan penting dari mereka, seperti yang ditekankan Alissa Wahid, adalah agar tim ini dipimpin langsung oleh pemerintah, seperti menteri terkait, agar kinerjanya efektif dan rekomendasinya didengar.
Berita Terkait
- 
            
              Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
 - 
            
              Pemerintah ajak Mahfud MD gabung dalam Komite Reformasi Polri
 - 
            
              Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
 - 
            
              Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
 - 
            
              Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara