- Sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif.
- Sukamta pun mendorong pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial.
- Sukamta juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat yang masih mengalami kesulitan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti wacana pemerintah yang tengah mengkaji aturan pembatasan media sosial dengan sistem satu warga, satu akun.
Menurutnya, langkah itu penting untuk menekan maraknya penyalahgunaan anonimitas di ruang digital.
“Prinsipnya itu kita ingin ada ketidakadaan anonim. Jadi supaya ada nama dan identitas yang terang di dunia digital, medsos atau yang lain-lain,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
"Supaya tidak ada orang yang punya motif kriminal atau sesuatu yang dilarang di undang-undang yang bersembunyi di balik anonimisme. Itu kan intinya," katanya menambahkan.
Baginya, sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif.
Meski begitu, kata Sukamta, wacana kebijakan itu perlu dibahas lebih lanjut.
Selain itu, maraknya penyalahgunaan nomor telepon untuk aksi penipuan digital (scamming) serta menjamurnya akun anonim di media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoax dan memanipulasi opini publik juga jadi perhatiannya.
Menurutnya, kedua persoalan itu saling berkaitan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Sukamta pun mendorong pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial.
Baca Juga: Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Sehingga, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.
“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital, agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” kata Sukamta.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial.
Kajian ini juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.
Menanggapi hal tersebut, Sukamta juga menyinggung rencana pembatasan nomor telepon melalui verifikasi faktual dengan menggunakan identitas asli saat pendaftaran, khususnya bagi perangkat modern yang jumlahnya sudah cukup besar.
Sukamta menilai kebijakan ini dapat dilaksanakan, asalkan tetap mempertimbangkan keberagaman kondisi masyarakat di lapangan.
Berita Terkait
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
DPR Tolak Anggaran Tambahan, Nasib IKN Tahap II Dipertanyakan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian