- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjamin proses rekrutmen prajurit TNI AD sepenuhnya gratis, transparan, dan bebas dari praktik "orang dalam"
- TNI AD telah membentuk tim pengawas khusus untuk memantau jalannya seleksi dan secara aktif terus mengevaluasi proses rekrutmen
- Sebuah kanal pengaduan khusus berupa nomor telepon dan WhatsApp akan segera diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan
Untuk mempermudah masyarakat melapor, Jenderal Maruli mengumumkan rencana terobosan baru. Dalam waktu dekat, TNI AD akan meluncurkan sebuah kanal pengaduan khusus yang bisa diakses oleh siapa saja.
Kanal ini akan berupa nomor telepon atau layanan pesan WhatsApp yang didedikasikan untuk menampung laporan terkait penyimpangan dalam proses seleksi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas kesadaran bahwa tidak semua orang memiliki akses atau keberanian untuk melapor melalui jalur konvensional.
Dengan adanya WA pengaduan, masyarakat bisa langsung mengirimkan bukti atau informasi jika menemukan adanya praktik percaloan atau pungutan liar (pungli).
“Kita juga menyadari tidak semua orang punya akses untuk berkomunikasi. Jadi mudah-mudahan dengan ini ada dibuat nanti misalnya telepon pengaduan atau WA pengaduan. Mudah-mudahan bisa membuat seleksi kita lebih baik," kata Maruli.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Berakhir Damai, Ferry Irwandi Ungkap Reaksi 'Adem' TNI atas Permintaan Maafnya
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
-
Intip Persiapan HUT ke-80 TNI: Alutsista Canggih Siap Unjuk Gigi di Monas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI