News / Metropolitan
Senin, 22 September 2025 | 11:30 WIB
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
Baca 10 detik
  • KPK kembali memeriksa Bupati Pati Sudewo. 
  • Sudewo diperiksa terkait penyidikan suap DJKA Kemenhub. 
  • KPK juga telah menyita uang Rp3 miliar dari Sudewo yang diduga 

Suara.com - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali diperiksa oleh KPK pada hari i ini. Agenda pemeriksaan terhadap Sudewo terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Soal agenda pemeriksaan terhadap Sudewo diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.  

“Benar, hari ini, Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama SDW,” bebernya dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025). 

Lebih lanjut Budi mengonfirmasi Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa sebagai saksi kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI, yakni pada 27 Agustus 2025.

Sita Uang Rp3 Miliar dari Sudewo

Adapun nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Baca Juga: Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?

Jerat 10 Tersangka

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Load More