- Surat rekrutmen pendamping desa atas nama DPW PAN Jabar dipastikan palsu
- DPW PAN Jabar membantah keterlibatan dan kewenangannya dalam proses tersebut
- Tim investigasi dibentuk untuk ungkap pelaku penyebaran surat palsu
Suara.com - Sebuah surat mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat, yang berisi instruksi penjaringan bakal calon pendamping desa di Kementerian Desa RI, viral di media sosial dan menjadi perbincangan.
Surat bernomor: PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Indramayu tersebut, mengklaim bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan kuota untuk mengisi posisi pendamping desa.
Surat yang mencantumkan nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla, lengkap dengan tanda tangan serta cap stempel DPW PAN Jawa Barat, memerintahkan DPD terkait untuk melakukan penjaringan dan pendataan nama bakal calon beserta seluruh dokumen yang diperlukan, dengan batas waktu pelaporan selambat-lambatnya 8 September 2025.
Kendati begitu, kabar tersebut langsung ditepis keras oleh DPW PAN Jawa Barat.
Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPW PAN Jawa Barat, Susanti Komalasari, dengan tegas membantah keabsahan surat tersebut.
"Surat tersebut tidak benar. Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jawa Barat tidak pernah menandatangani surat tersebut," tegas Santi dalam keterangannya, dikutip Senin (22/9/2025).
Santi juga menjelaskan bahwa DPW PAN Jawa Barat tidak memiliki wewenang atau terlibat dalam proses rekrutmen calon pendamping desa, karena hal tersebut sudah diatur secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menindaklanjuti peredaran surat palsu ini, DPW PAN Jawa Barat telah mengambil langkah serius.
"Hal ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Tertulis kepada DPP PAN perihal klarifikasi dan bantahan surat penjaringan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
Lebih lanjut, ia mengumumkan bahwa saat ini, DPW PAN Jawa Barat telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri asal-usul dan dalang di balik peredaran surat palsu tersebut.
Berita Terkait
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan