- Surat rekrutmen pendamping desa atas nama DPW PAN Jabar dipastikan palsu
- DPW PAN Jabar membantah keterlibatan dan kewenangannya dalam proses tersebut
- Tim investigasi dibentuk untuk ungkap pelaku penyebaran surat palsu
Suara.com - Sebuah surat mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat, yang berisi instruksi penjaringan bakal calon pendamping desa di Kementerian Desa RI, viral di media sosial dan menjadi perbincangan.
Surat bernomor: PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Indramayu tersebut, mengklaim bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan kuota untuk mengisi posisi pendamping desa.
Surat yang mencantumkan nama Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla, lengkap dengan tanda tangan serta cap stempel DPW PAN Jawa Barat, memerintahkan DPD terkait untuk melakukan penjaringan dan pendataan nama bakal calon beserta seluruh dokumen yang diperlukan, dengan batas waktu pelaporan selambat-lambatnya 8 September 2025.
Kendati begitu, kabar tersebut langsung ditepis keras oleh DPW PAN Jawa Barat.
Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPW PAN Jawa Barat, Susanti Komalasari, dengan tegas membantah keabsahan surat tersebut.
"Surat tersebut tidak benar. Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jawa Barat tidak pernah menandatangani surat tersebut," tegas Santi dalam keterangannya, dikutip Senin (22/9/2025).
Santi juga menjelaskan bahwa DPW PAN Jawa Barat tidak memiliki wewenang atau terlibat dalam proses rekrutmen calon pendamping desa, karena hal tersebut sudah diatur secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menindaklanjuti peredaran surat palsu ini, DPW PAN Jawa Barat telah mengambil langkah serius.
"Hal ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Tertulis kepada DPP PAN perihal klarifikasi dan bantahan surat penjaringan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
Lebih lanjut, ia mengumumkan bahwa saat ini, DPW PAN Jawa Barat telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri asal-usul dan dalang di balik peredaran surat palsu tersebut.
Berita Terkait
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029