- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik karena menyebabkan ribuan siswa keracunan sejak awal 2025
- FKBI menilai kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan perlindungan konsumen anak
- FKBI menuntut moratorium program MBG serta langkah konkret pemerintah, termasuk kompensasi bagi korban
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kritik seiring masih maraknya kasus keracunan terhadap ribuan siswa di berbagai daerah.
Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai tragedi tersebut bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, tetapi mencerminkan lemahnya perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.
Ketua FKBI, Tulus Abadi, menekankan bahwa pemerintah harus segera bebenah dalam melaksanakan program tersebut.
"FKBI mencatat bahwa sejak awal tahun 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan, dengan temuan kontaminasi bakteri E. coli pada beberapa sampel makanan MBG," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Temuan kontaminasi bakteri pada menu MBG itu, bagi Tulus telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola, pengawasan, dan transparansi program yang seharusnya menjadi tulang punggung pemenuhan hak dasar anak.
Tulus menegaskan, meski pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sudah menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (19/9) lalu hal itu tidak cukup untuk menutup tanggung jawab negara.
"FKBI menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat menjadi akhir dari tanggung jawab negara. Kami menuntut langkah konkret, sistemik, dan partisipatif untuk memastikan tragedi ini tidak terulang. Bahkan sangat urgen untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG," ucapnya.
Dia menilai, kasus keracunan MBG ini telah melanggar hak dasar konsumen anak, terutama hak atas keamanan, informasi, dan kompensasi.
Ironisnya, hingga kini tidak ada skema ganti rugi maupun dukungan psikososial bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
"Anak-anak sebagai konsumen rentan tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar, keamanan, informasi, dan kompensasi. Selain itu tidak ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial bagi korban dan keluarga mereka," kritiknya.
Berita Terkait
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan