- Penemuan mayat anak perempuan usia 8 tahun di sebuah kost di Penjaringan, Jakarta Utara.
- Mayat anak 8 tahun kini diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
- Polisi olah TKP kasus penemuan mayat anak usia 8 tahun di Penjaringan.
Suara.com - Polisi membeberkan kronologi penemuan mayat anak perempuan berinisial AR (8) di sebuah kos di Jalan Arwana Raya No. 11 C, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Jasad korban yang ditemukan pertama kali pada Minggu, 21 September 2025 dini hari itu ternyata turut disaksikan langsung oleh ayahnya, S (42).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa AR selama ini tinggal bersama ibunya MKR (35) di kosan tersebut.
Saat itu S yang telah bercerai dengan MKR sejak empat bulan lalu, terkejut ketika melihat putrinya ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
“Awalnya ayah korban ingin bertemu anaknya karena kangen. Ia mencoba menghubungi, tapi tidak mendapat respons. Akhirnya datang ke lokasi kos dan bersama warga menemukan korban sudah meninggal,” kata Agus kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Saat jasad AS ditemukan, sang ibu diketahui tidak ada di tempat. MKR baru ditemukan oleh anggota Patroli di sekitar wilayah Kertajaya, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu kemudian.
Agus menyebut penyidik kekini masih memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan ibu korban dalam kasus ini.
“Kami sedang memastikan kesesuaian keterangan saksi dengan bukti CCTV. Saat ditemukan hanya ada ayah korban di TKP, ibunya tidak ada,” jelas Agus.
Sementara dari hasil olah TKP, korban saat itu ditemukan terlentang di lantai kamar kos tanpa busana dengan ceceran darah mengering di sekitarnya. Berdasarkan analisa awal tim identifikasi, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.
Baca Juga: Misteri Kamar Kos Penjaringan: Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Membusuk Tanpa Busana, Siapa Pelakunya?
“Kondisi mayat sudah membusuk, darah kering hanya ada di kamar lantai tiga,” jelas Agus.
Polisi memastikan kedua orang tua korban yakni S dan MKR saat ini tengah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini. Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi RS Polri Kramat Jati guna memastikan penyebab kematian AR.
“Ayah dan ibu korban sudah kami amankan untuk pengambilan keterangan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?