- RK dan Lisa diundang hadir mediasi di Bareskrim Polri, namun RK hanya mengutus kuasa hukum.
- Hasil tes DNA Pusdokkes Polri sudah dianggap sahih dan berstandar internasional, jadi tidak akan diulang.
- Lisa tetap bersikeras minta tes DNA ulang di Singapura karena yakin anak berinisial CA adalah anak biologis RK.
Suara.com - Bareskrim Polri akan memediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan selebgram Lisa Mariana. Mediasi sebelum gelar perkara penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025) siang ini.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penyidik telah mengundang RK dan Lisa untuk hadir dalam mediasi pukul 14.00 WIB.
"Mediasi dijadwalkan pukul 14.00," jelas Rizki saat dikonfirmasi.
Sejak pekan lalu, Lisa melalui kuasa hukumnya Jhonboy Nababan telah memastikan akan hadir dalam mediasi.
"Kami siap hadir di Bareskrim hari Selasa," ujarnya.
Berbeda dengan Lisa, RK justru memilih tidak hadir. Ia hanya mengutus kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim menilai tak ada kewajiban bagi RK untuk hadir langsung dalam agenda tersebut.
"Karena tidak ada kewajiban secara hukum harus prinsipal hadir tetapi bisa kuasa hukum hadir untuk mediasi," jelas Muslim.
Mesti mengutus kuasa hukum untuk hadir dalam agenda mediasi, RK ternyata telah bulat menutup pintu damai dengan Lisa.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
"Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," ungkap Muslim.
Tolak Tes DNA Ulang
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK.
Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra