- Rombongan GNB yang dipimpin oleh Sinta Nuriyah Wahid.
- GNB telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
- Hak asasi manusia harus tetap dijunjung meski para aktivis sedang menjalani proses hukum.
Suara.com - Sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta kepolisian segera membebaskan aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan yang kini ditahan di Polda Metro Jaya buntut aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.
Rombongan GNB yang dipimpin oleh Sinta Nuriyah Wahid, didampingi Lukman Hakim Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina R. Supelli, Beka Ulung Hapsara hingga Inayah Wahid, menyampaikan langsung keprihatinan mereka saat menjenguk para tahanan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
“Kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” kata Lukman Hakim Saifuddin usai pertemuan.
Lukman menjelaskan, GNB telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Surat itu berisi permohonan agar penahanan terhadap para aktivis dapat dihentikan, atau setidaknya diganti dengan penangguhan.
Menurut Lukman, hak asasi manusia harus tetap dijunjung meski para aktivis sedang menjalani proses hukum.
“Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar tetap harus terjaga meskipun mereka dalam kondisi ditahan,” tegasnya.
Sementara Sinta Nuriyah Wahid menilai para aktivis yang ditahan bukanlah musuh negara, melainkan generasi muda yang peduli terhadap bangsa.
“Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat. Karena itu, tujuan kami datang adalah untuk meluruskan dan membebaskan semuanya itu,” ujar istri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tersebut.
Baca Juga: Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
Menurutnya, penahanan tersebut bisa jadi hanya dipicu kesalahpahaman dalam aksi.
“Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini. Padahal mereka berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia,” tambahnya.
Dituding Provokator
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait kericuhan aksi 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Enam di antaranya yakni Delpedro (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial), serta dua orang lain berinisial RAP dan FL.
Mereka dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak dengan tuduhan menghasut pelajar serta anak di bawah umur ikut demonstrasi hingga berujung ricuh.
Berita Terkait
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Tunjuk 52 Perwira, Kapolri Resmi Bentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden