- DPR RI terima Surpres revisi keempat UU BUMN dari Presiden, masuk Prolegnas Prioritas 2025.
- Revisi ini bisa menandai pergeseran pengelolaan BUMN ke lembaga bernama Danantara, Kementerian BUMN berpotensi dihapus.
- Pembahasan sedang berlangsung di Komisi VI DPR bersama pemerintah, hasil akhir menunggu keputusan rapat.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Surpres ini dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat, dari Presiden RI tanggal 19 September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN," kata Puan Maharani.
RUU perubahan keempat UU BUMN ini sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.
Bersamaan dengan revisi UU BUMN ini, DPR juga menerima Surpres lain, yaitu mengenai Calon Anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), RUU Hukum Acara Perdata Internasional, serta calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat RI.
Revisi UU BUMN ini kembali diusulkan oleh pemerintah meskipun revisi ketiga baru saja diselesaikan pada awal tahun 2025.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa usulan revisi ini didasari oleh rencana besar pemerintah untuk pengelolaan BUMN.
Bob mengungkapkan, adanya kemungkinan BUMN akan dikelola sepenuhnya oleh lembaga bernama Danantara, yang berimplikasi pada ditiadakannya Kementerian BUMN.
"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ini Rosan (Kepala BPI Danantara), Kementerian BUMN-nya mungkin sudah nggak ada, kan," ujar Bob di Komplek Parlemen, Kamis, 18 September 2025 lalu.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
Bob menduga revisi keempat UU BUMN akan membahas pergeseran dan peleburan bentuk lembaga yang mengelola BUMN.
"Iya itu mungkin, terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya. Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja," katanya.
"Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa," sambungnya.
Terkait dengan pembahasan revisi ini, Puan menambahkan bahwa prosesnya sedang berlangsung di Komisi VI DPR RI.
"Kan sudah sedang dibahas di Komisi 6, sekarang pembahasannya sedang dibahas antara pemerintah dengan DPR, nanti seperti apa, bagaimana, kita akan sampaikan setelah pembahasan-pembahasan yang sedang dibahas," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat