-
Menag Nasaruddin menegaskan pejabat Kemenag tidak boleh menghentikan pegawai secara gegabah atau berdasarkan emosi.
-
Keputusan terkait mutasi, rotasi, atau hukuman pegawai harus mempertimbangkan kompetensi dan latar belakang pegawai.
-
Setelah hukuman dijatuhkan, pegawai yang kompeten tetap diberi kesempatan untuk berkarya dan diberdayakan sesuai kapasitasnya.
Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pesan tegas kepada jajarannya agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia menekankan pentingnya kendali emosi, khususnya bagi para pimpinan Kementerian Agama yang punya kewenangan besar dalam menentukan nasib pegawai.
"Jangan sampai memberi hukuman saat emosi, jangan mengambil keputusan dengan emosi, entah itu senang, sedih, marah, perlu pertimbangan yang lebih dalam. Karena akan membawa penyesalan dan kerugian," kata Nasaruddin saat memimpin breakfast meeting secara hybrid, Selasa (23/9/2025).
Rapat luring berlangsung di kantor pusat Kemenag, Jakarta, dengan dihadiri Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, para pejabat eselon I-II, serta Staf Khusus Menag Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu. Dari layar daring, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) ikut menyimak.
Lebih jauh, Menag juga mengingatkan agar pejabat Kemenag tidak membawa-bawa urusan pribadi, primordialisme, atau kedekatan tertentu dalam pengambilan keputusan, terutama soal mutasi, rotasi, hingga pelantikan pejabat.
"Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas, hukuman sewajarnya, bukan semaunya," ujarnya.
Nasaruddin menambahkan, setelah hukuman dijatuhkan, para pejabat diminta tidak menutup kesempatan pegawai kompeten untuk kembali berkarya. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kompetensi dan latar belakang pegawai tersebut.
"Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai, berikan haknya dan berdayakan kompetensinya", jelas Menag.
Menag juga minta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat. Ia mengingatkan bahwa pejabat tidak hanya bertindak sebagai simbol birokrasi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat.
Baca Juga: 5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran