-
Menag Nasaruddin menegaskan pejabat Kemenag tidak boleh menghentikan pegawai secara gegabah atau berdasarkan emosi.
-
Keputusan terkait mutasi, rotasi, atau hukuman pegawai harus mempertimbangkan kompetensi dan latar belakang pegawai.
-
Setelah hukuman dijatuhkan, pegawai yang kompeten tetap diberi kesempatan untuk berkarya dan diberdayakan sesuai kapasitasnya.
Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan pesan tegas kepada jajarannya agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia menekankan pentingnya kendali emosi, khususnya bagi para pimpinan Kementerian Agama yang punya kewenangan besar dalam menentukan nasib pegawai.
"Jangan sampai memberi hukuman saat emosi, jangan mengambil keputusan dengan emosi, entah itu senang, sedih, marah, perlu pertimbangan yang lebih dalam. Karena akan membawa penyesalan dan kerugian," kata Nasaruddin saat memimpin breakfast meeting secara hybrid, Selasa (23/9/2025).
Rapat luring berlangsung di kantor pusat Kemenag, Jakarta, dengan dihadiri Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, para pejabat eselon I-II, serta Staf Khusus Menag Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu. Dari layar daring, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) ikut menyimak.
Lebih jauh, Menag juga mengingatkan agar pejabat Kemenag tidak membawa-bawa urusan pribadi, primordialisme, atau kedekatan tertentu dalam pengambilan keputusan, terutama soal mutasi, rotasi, hingga pelantikan pejabat.
"Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas, hukuman sewajarnya, bukan semaunya," ujarnya.
Nasaruddin menambahkan, setelah hukuman dijatuhkan, para pejabat diminta tidak menutup kesempatan pegawai kompeten untuk kembali berkarya. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kompetensi dan latar belakang pegawai tersebut.
"Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai, berikan haknya dan berdayakan kompetensinya", jelas Menag.
Menag juga minta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat. Ia mengingatkan bahwa pejabat tidak hanya bertindak sebagai simbol birokrasi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat.
Baca Juga: 5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita