- Pemerintah, melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, mengonfirmasi adanya kemungkinan kuat untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan
- Perubahan ini didasari oleh pergeseran fungsi, di mana peran operasional BUMN kini lebih banyak dijalankan oleh BPI Danantara, sementara Kementerian BUMN lebih fokus sebagai regulator
- Nasib akhir lembaga dan para ASN di dalamnya akan ditentukan oleh hasil revisi UU BUMN yang saat ini sedang dibahas DPR
Suara.com - Sebuah perubahan struktural besar-besaran di tubuh pemerintahan kini berada di depan mata. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satu pos kementerian paling strategis, berpotensi 'turun kasta' menjadi sebuah badan setingkat lembaga.
Sinyal kuat ini datang langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang mengonfirmasi adanya kemungkinan tersebut seiring dengan bergulirnya revisi undang-undang tentang BUMN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Wacana ini bukan tanpa alasan. Menurut Prasetyo, peran Kementerian BUMN saat ini sudah banyak bergeser. Fungsi-fungsi operasional yang vital terkait pengelolaan perusahaan pelat merah kini lebih banyak dieksekusi oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini membuat peran Kementerian BUMN lebih dominan sebagai regulator, bukan lagi operator.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo secara lugas usai menghadiri rapat kerja komisi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan final mengenai nama, status, dan struktur lembaga baru ini masih menunggu hasil pembahasan RUU yang tengah digodok oleh Komisi VI DPR RI. Ia pun belum bisa memastikan nomenklatur apa yang akan digunakan nantinya.
Lebih jauh, revisi UU ini akan menjadi penentu nasib para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mengabdi di Kementerian BUMN. Pemerintah memastikan bahwa implikasi terhadap para pegawai menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan.
"Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh tadi yang disebut, sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti," jelas Prasetyo sebagaimana disitat dari kantor berita Antara.
Pemerintah sendiri menunjukkan keinginan untuk mempercepat proses legislasi ini. Mensesneg berharap RUU BUMN dapat tuntas dalam waktu sesingkat mungkin, bahkan jika memungkinkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Ya kita berharap lebih cepat, kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa selesai sebelum reses, ya kita selesaikan," tegasnya.
Baca Juga: DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
Langkah ini sejalan dengan agenda legislasi nasional. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Selain itu, sebagai bagian dari ekosistem yang sama, RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga telah disetujui untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas pada tahun berikutnya, 2026.
"Tahun 2026 ya (RUU Danantara)," konfirmasi Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Kamis (18/9).
Berita Terkait
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara
-
Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Menggema, Ini Kata Istana!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?