- DPR RI terima Surpres revisi keempat UU BUMN dari Presiden, masuk Prolegnas Prioritas 2025.
- Revisi ini bisa menandai pergeseran pengelolaan BUMN ke lembaga bernama Danantara, Kementerian BUMN berpotensi dihapus.
- Pembahasan sedang berlangsung di Komisi VI DPR bersama pemerintah, hasil akhir menunggu keputusan rapat.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Surpres ini dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat, dari Presiden RI tanggal 19 September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 tahun 2023 tentang BUMN," kata Puan Maharani.
RUU perubahan keempat UU BUMN ini sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.
Bersamaan dengan revisi UU BUMN ini, DPR juga menerima Surpres lain, yaitu mengenai Calon Anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), RUU Hukum Acara Perdata Internasional, serta calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat RI.
Revisi UU BUMN ini kembali diusulkan oleh pemerintah meskipun revisi ketiga baru saja diselesaikan pada awal tahun 2025.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa usulan revisi ini didasari oleh rencana besar pemerintah untuk pengelolaan BUMN.
Bob mengungkapkan, adanya kemungkinan BUMN akan dikelola sepenuhnya oleh lembaga bernama Danantara, yang berimplikasi pada ditiadakannya Kementerian BUMN.
"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ini Rosan (Kepala BPI Danantara), Kementerian BUMN-nya mungkin sudah nggak ada, kan," ujar Bob di Komplek Parlemen, Kamis, 18 September 2025 lalu.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
Bob menduga revisi keempat UU BUMN akan membahas pergeseran dan peleburan bentuk lembaga yang mengelola BUMN.
"Iya itu mungkin, terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya. Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja," katanya.
"Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa," sambungnya.
Terkait dengan pembahasan revisi ini, Puan menambahkan bahwa prosesnya sedang berlangsung di Komisi VI DPR RI.
"Kan sudah sedang dibahas di Komisi 6, sekarang pembahasannya sedang dibahas antara pemerintah dengan DPR, nanti seperti apa, bagaimana, kita akan sampaikan setelah pembahasan-pembahasan yang sedang dibahas," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'