News / Nasional
Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • KPK lakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro perjalanan haji pada pekan ini.
  • Penyidik membongkar mekanisme bagaimana biro-biro perjalanan mendapatkan kuota haji khusus.
  • Ada proses jual beli kuota haji khusus oleh biro travel ke calon jemaah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro perjalanan haji pada pekan ini. Langkah ini diambil untuk mendalami praktik culas dalam pembagian dan jual beli kuota haji khusus yang diduga tidak hanya terjadi antara biro travel dengan jemaah, tetapi juga antar-sesama biro travel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk membongkar mekanisme bagaimana biro-biro perjalanan mendapatkan kuota haji khusus.

"Pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penyidik, lanjut Budi, secara khusus akan mendalami dugaan adanya praktik jual beli kuota antar-biro travel itu sendiri.

"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel. Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar, mengingat biaya haji khusus jauh lebih besar dibandingkan haji reguler.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!

Load More