News / Nasional
Kamis, 25 September 2025 | 11:20 WIB
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) era Presiden Jokowi, Abdullah Azwar Anas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Baca 10 detik
  • Eks Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi
  • Pemeriksaan ini berfokus pada jabatan Azwar Anas sebelumnya sebagai Kepala LKPP di era Jokowi
  • Kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Suara.com - Skandal megakorupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir dan kini menyeret nama bekas menteri di kabinet Jokowi. Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap salah satu mantan pembantu presiden ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung tidak main-main dalam membongkar kasus yang merugikan negara dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Azwar Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu (24/9/2025).

“Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta.

Fokus utama pemeriksaan Kejagung terhadap Azwar Anas adalah untuk mendalami perannya saat menjabat posisi strategis sebelum menjadi Menteri PANRB.

Penyidik menggali keterangannya terkait jabatannya selaku Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022.

LKPP merupakan lembaga kunci yang mengatur seluruh kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk melalui sistem e-katalog yang menjadi salah satu pintu masuk pengadaan ratusan ribu unit Chromebook untuk sekolah di seluruh Indonesia.

Peran LKPP dalam memberikan persetujuan dan menetapkan aturan main pengadaan menjadi krusial dalam kasus ini.

Meski demikian, pihak Kejagung masih menutup rapat detail materi pemeriksaan terhadap Azwar Anas.

“Terkait detail pemeriksaan, Anang tidak membeberkannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Terseret Kasus Chromebook, Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri Jokowi Kini Diperiksa Jaksa

Pemanggilan Azwar Anas ini menambah panjang daftar pejabat tinggi yang terseret dalam pusaran kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah membuat gebrakan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Nama yang paling menyita perhatian publik adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sendiri, Nadiem Makarim.
Selain Nadiem, empat orang lainnya yang telah mengenakan rompi tahanan adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek, BAM (Ibrahim Arief) yang merupakan mantan konsultan teknologi di kementerian, serta dua pejabat kuasa pengguna anggaran, yaitu SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP.

Pemeriksaan Azwar Anas sebagai mantan Kepala LKPP membuka kemungkinan adanya babak baru dalam penyidikan, yang bisa jadi akan mengarah pada proses perencanaan dan regulasi pengadaan yang diduga sarat dengan permainan kotor.

Load More