-
Tragedi penyerangan brutal di Pacitan menewaskan tiga orang (korban bertambah satu), yang diduga kuat bermotif sakit hati karena pelaku, Wawan, ditolak rujuk oleh mantan istrinya.
-
Pelaku, Wawan, masih buron dan sedang diburu oleh tim gabungan Polres Pacitan dan Polda Jatim menggunakan unit anjing pelacak K9 di area hutan.
-
Keresahan masyarakat Pacitan sangat tinggi hingga memaksa enam Sekolah Dasar diliburkan, sementara polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Dampak dari Wawan yang masih buron menimbulkan ketakutan luar biasa di kalangan masyarakat setempat. Keresahan ini mencapai puncaknya hingga memaksa enam Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Arjosari diliburkan sejak awal pekan.
Para siswa diminta belajar dari rumah sampai situasi dinyatakan benar-benar aman.
Camat Arjosari, Didik Darmawan, membenarkan kekhawatiran ini, apalagi pelaku sempat mengancam sejumlah warga pada malam kejadian.
5. Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi memastikan akan menjerat Wawan dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana.
Tindakan brutal pelaku yang secara membabi buta menyerang seluruh anggota keluarga mantan istrinya, termasuk anak kecil, mengindikasikan adanya unsur perencanaan dan kekejaman yang ekstrem.
Pelaku terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup jika berhasil ditangkap.
Keluarga korban berharap agar Wawan segera ditangkap sehingga keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.
Baca Juga: Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional