- Kementerian Lingkungan Hidup merampungkan dua instrumen sekolah.
- Dua instrumen itu bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program Adiwiyata.
- Dua instrumen terdiri dari Instrumen Perilaku Peduli Lingkungan Hidup Siswa (IPPLHS) dan Instrumen Kinerja Sekolah Peduli Lingkungan Hidup (IKSPLH).
Sementara Kementerian Agama (Kemenag) melalui ASN Direktorat Pesantren, Fadhly Azhar, menyebut kalau aspek lingkungan dalam pendidikan agama dan pesantren juga menjadi hal yang sangat penting.
“Kalau pesantren tidak ramah lingkungan, berarti tidak ramah anak. Oleh karena itu, kami sambut baik instrumen nasional pengukuran kepedulian lingkungan,” kata Fadhly.
Untuk saat ini tercatat sekitar 30 ribu sekolah yang menjadi “Sekolah Adiwiyata”. Dalam artian, masih banyak sekolah di Indonesia yang belum menjadi program Adiwiyata. Namun, KLH menargetkan adanya peningkatan lima tahun ke depan.
Tak hanya itu, PPGLH Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dengan kegiatan Adiwiyata yang efektif dan efisien untuk pengembangan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap