- IDAI menyoroti maraknya kasus keracunan MBG dan menegaskan pentingnya keamanan pangan sejak pengolahan hingga distribusi.
- Penyimpanan makanan di “danger zone” 5–60°C jadi faktor utama pertumbuhan bakteri yang memicu keracunan massal.
- IDAI minta standar ketat food safety diterapkan agar program MBG benar-benar menyehatkan, bukan menimbulkan risiko.
3. Kebersihan pengolah makanan, termasuk tangan, alat masak, dan wadah yang kotor.
4. Kualitas bahan makanan yang bila tidak segar atau salah penyimpanan bisa memicu pertumbuhan bakteri.
Gejala Keracunan dan Langkah Pertolongan
IDAI menjelaskan gejala umum keracunan makanan seperti mual, muntah, diare, sakit perut, demam, dan lemas.
Namun ada pula gejala berbahaya yang butuh penanganan segera di rumah sakit, seperti muntah terus-menerus, diare berdarah, dehidrasi, kejang, atau pandangan kabur.
Jika terjadi kasus keracunan, IDAI menganjurkan lima langkah penting:
1. Segera hentikan konsumsi makanan yang dicurigai.
2. Amankan sisa makanan untuk diperiksa petugas kesehatan.
3. Beri pertolongan awal dengan cukup minum air bersih.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Soroti Keracunan Program MBG: Kita Turut Prihatin!
4. Segera cari pertolongan medis bila gejala berat muncul.
5. Laporkan kasus ke petugas kesehatan agar bisa ditangani dan dicegah meluas.
Penegasan IDAI
Dengan maraknya kasus keracunan MBG, IDAI menekankan bahwa program pemberian makan bergizi gratis harus diiringi dengan standar keamanan pangan yang ketat.
“Food safety adalah langkah sederhana namun penting untuk melindungi anak dari risiko keracunan makanan,” tegas IDAI.
Program MBG sejatinya membawa misi mulia untuk mendukung tumbuh kembang anak. Namun tanpa pengawasan mutu dan keamanan pangan yang baik, program ini justru bisa berbalik menimbulkan masalah kesehatan.
Oleh karena itu, sinergi antara penyedia makanan, pemerintah, sekolah, dan tenaga kesehatan sangat diperlukan agar anak-anak Indonesia benar-benar mendapat manfaat dari program bergizi tanpa risiko berbahaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan