- IDAI menyoroti maraknya kasus keracunan MBG dan menegaskan pentingnya keamanan pangan sejak pengolahan hingga distribusi.
- Penyimpanan makanan di “danger zone” 5–60°C jadi faktor utama pertumbuhan bakteri yang memicu keracunan massal.
- IDAI minta standar ketat food safety diterapkan agar program MBG benar-benar menyehatkan, bukan menimbulkan risiko.
Suara.com - Maraknya kasus keracunan massal yang dialami ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah Indonesia menjadi perhatian serius Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Organisasi profesi ini menegaskan bahwa makanan sehat bukan hanya soal gizi, tetapi juga keamanan pangan sejak dari dapur hingga sampai di meja makan.
Dalam unggahan resminya, IDAI menyoroti prinsip food safety sebagai langkah sederhana namun vital untuk mencegah keracunan makanan, khususnya pada anak-anak.
“Jika tidak diolah dan disimpan dengan benar, makanan bisa menjadi sumber keracunan,” tulis IDAI di akum Instagram resminya.
Bahaya “Danger Zone” dalam Penyimpanan Makanan
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah konsep “Danger Zone”, yaitu rentang suhu 5–60°C di mana bakteri dapat berkembang biak sangat cepat, bahkan berlipat ganda setiap 20 menit.
Makanan yang disimpan terlalu lama dalam rentang suhu ini sangat rentan tercemar kuman penyebab keracunan.
Untuk itu, IDAI menganjurkan agar:
Makanan matang tetap dijaga pada suhu di atas 60°C hingga dikonsumsi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Soroti Keracunan Program MBG: Kita Turut Prihatin!
Makanan yang belum dikonsumsi segera disimpan di kulkas (0–5°C) atau freezer.
Tidak membiarkan makanan berada di suhu ruang lebih dari 2 jam, atau lebih dari 1 jam jika suhu di atas 30°C.
Faktor Risiko dalam Program Makan Massal
IDAI juga menyoroti tantangan khusus dalam penyelenggaraan program makan massal seperti MBG, antara lain:
1. Jumlah makanan besar yang disiapkan setiap hari meningkatkan risiko kontaminasi.
2. Proses distribusi dan penyimpanan yang tidak tepat, terutama bila makanan dibuat jauh sebelum dikonsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025