Suara.com - Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Ungkapan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang merevisi Rencana Kerja Pemerintah.
Pernyataan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan, apa sebenarnya maksud dari istilah ibu kota politik dan bagaimana dampaknya bagi Indonesia?
Istilah ibu kota politik ini merujuk pada upaya pemerintah bukan hanya menjadikan IKN sebagai pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga pusat kegiatan politik, yang di dalamnya termasuk lembaga legislatif dan yudikatif.
Simak inilah penjelasannya.
1. Pemindahan Pusat Kekuasaan
Prabowo menegaskan bahwa fungsi politik negara akan dipusatkan di IKN. Artinya, tidak hanya kementerian dan istana presiden yang pindah, tetapi juga kantor parlemen (DPR dan DPD), serta gedung peradilan seperti Mahkamah Agung.
Dengan begitu, IKN bukan sekadar kota administratif, melainkan benar-benar menjadi lokasi tempat lahirnya kebijakan dan keputusan politik nasional.
2. ASN Mulai Dipindahkan
Untuk menjalankan roda pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN) akan dipindahkan secara bertahap ke IKN. Target awal sekitar 1.700–4.100 ASN diproyeksikan menempati kantor dan hunian baru.
Baca Juga: Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
Pemindahan ini bertujuan agar IKN sudah aktif digunakan sebelum status resmi sebagai ibu kota politik berlaku penuh pada 2028.
3. Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan
Tahap penting lainnya adalah pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas kurang lebih 850 hektar. Di area inilah gedung-gedung kementerian, parlemen, serta fasilitas yudikatif akan berdiri.
Infrastruktur dasar seperti transportasi, perumahan ASN, hingga jaringan telekomunikasi disiapkan agar aktivitas politik dapat berlangsung tanpa hambatan.
4. Tahapan Menuju 2028
Pembangunan IKN sendiri dibagi dalam beberapa gelombang, yaitu gelombang pertama di tahun 2022 hingga 2024 yang difokuskan untuk fondasi dasar kota. Untuk gelombang kedua tahun 2025 - 2029 yang diarahkan pada penguatan pusat pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026