- Feri Amsari kritik istilah “ibu kota politik” karena dianggap tidak jelas dan membingungkan
- Ia menilai keputusan itu bisa mengindikasikan Prabowo tak serius memindahkan ibu kota negara ke IKN.
- Pemerintah menjelaskan istilah tersebut merujuk pada target pemindahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif ke IKN dalam 3 tahun
Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mempertanyakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara atau IKN sebagai Ibu Kota Politik.
Menurutnya, penetapan IKN sebagai ibu kota politik menunjukkan maksud yang tidak jelas.
"Enggak jelas. Maksud ibu kota politik itu apa? Kalau ibu kota politik memindahkan anggota DPR, DPD saja, emang lembaga kepresidenan bukan lembaga politik?" kata Feri kepada wartawan di INews Tower, Jakarta Pusat pada Kamis (25/9/2025).
Dia juga mempertanyakan urgensi dari penetapan itu, apalagi jika pada akhirnya lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan dipindahkan ke IKN.
Dia menegaskan bahwa ibu kota negara mencakup segala aktivitas pemerintahan.
"Termasuk politik, karena kedutaan besar semuanya akan pindah ke ibu kota. Jadi ruang untuk diplomasi politik juga di sana. Lembaga-lembaga negara juga di sana. Termasuk lembaga-lembaga politik dan layanan publik. Jadi memang pilihan diksinya aneh saja," ujar Feri.
Feri pun memandang bahwa keputusan itu justru menunjukkan niat Prabowo yang tak ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
"Jangan-jangan presiden sedang tidak berencana untuk pindah," katanya.
Untuk itu, kata Feri, Prabowo lebih baik menyampaikan apa adanya.
Baca Juga: Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
"Menurut saya presiden harus jujur. Kalau tidak lanjut, ya, bilang tidak lanjut. Jangan berputar-putar," ujar Feri.
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik muncul dari Perpres nomor 79 tahun 2025 tentang rencana penetapan IKN sebagai ibu kota Politik pada 2028.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada 23 September lalu, memberikan penjelasan soal hal tersebut.
Ibu kota politik, dijelaskannya mengacu pada pada target penyelesaian infrastruktur untuk tiga entitas politik utama—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—dalam kurun waktu tiga tahun.
"Maksudnya adalah dalam 3 tahun, pas untuk 3 entitas politik, 3 lembaga politik eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu," jelas Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Ketika ditanya mengenai perbedaan antara IKN sebagai ibu kota politik dan Ibu Kota Negara, Prasetyo menegaskan bahwa IKN akan tetap berfungsi sebagai Ibu Kota Negara.
Ia menjelaskan bahwa pemindahan hanya entitas eksekutif tanpa disertai lembaga lain akan menimbulkan kendala operasional.
"Tetap ibu kota negara, maksudnya itu tadi... Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," tegasnya.
Ia juga secara lugas membantah adanya perubahan dari tujuan awal pembangunan IKN
Berita Terkait
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar