- Perlahan terungkap fakta baru terkait sengketa tambang nikel di Haltim
- Saksi mengakui jika pemasangan patok dilakukan di lahan milik PT WKM
- Hakim pun ikut mencecar saksi soal izin penggunaan jalan PT Position di lahan PT WKM.
Suara.com - Perlahan mulai terungkap fakta baru terkait kasus sengketa tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara, antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dengan PT Position.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terungkap jika pemasangan patok disebut dilakukan di aeral milik PT WKM.
Fakta itu terungkap setelah kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral Otto Cornelis Kaligis mencecar Lalu Maharendra, pegawai Dinas Kehutanan Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi.
Kaligis bertanya kepada saksi soal keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perihal pemasangan patok di lahan milik PT WKM.
"Benar, Pak. Sekitar itu kawasan IUP PT WKM,” timpalnya saat dicecar Kaligis di persidangan.
Selain itu, saksi juga dicecar oleh Hakim Ketua Sunoto. Hakim bertanya kepada saksi soal izin penggunaan jalan PT Position di aera milik PT WKM.
“Tidak ada, Yang Mulia,” ucapnya.
Seperti diketahui, lahan tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara kini menjadi sengketa setelah PT Position melaporkan dua karyawaan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang ke Bareskrim Polri. Kasus ini pun kini sedang bergulir di persidangan.
Kaligis mengaku mengendus adanya kejanggalan di balik sengketa tambang nikel tersebut.
Baca Juga: Diduga Biang Kerok Keracunan Massal Siswa di Kalbar, Daging Hiu jadi Menu MBG Langgar UU?
Menurutnya, yang paling aneh, ketika PT WKM melaporkan illegal mining yang diduga dilakukan PT Position ke Polda Maluku Utara berujung dengan SP3 atau penghentian penyidikannya.
"PT Position melakukan illegal mining dengan cara mengeruk kandungan nikel di lahan milik PT. WKM. Kemudian PT. Position melaporkan PT. WKM ke Bareskrim Polri dan menjadikan 2 karyawan PT WKM sebagai terdakwa,” kata OC Kaligis usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Rolas Sitinjak yang juga salah tim kuasa hukum PT WKM, menegaskan bahwa dalil PT Position yang hanya membuka jalan untuk mempermudah lalu lintas telah terbantahkan.
"Fakta persidangan membuktikan bahwa PT Position benar melakukan tambang ilegal. Ya tindak dong!" tegasnya.
Rolas pun menilai, kegiatan yang dilakukan PT Position telah melampaui batas.
"Langkah PT. WKM memasang patok di wilayah IUP merupakan bentuk perlindungan negara dari potensi kerugian akibat dugaan penambangan ilegal, yang menaksir kerugian negara akibat aktivitas PT Position mencapai 95 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Alasan Walk Out Acara TV karena Muak, Rocky Gerung: Forum Pencari Sensasi dan Hasilkan Kedangkalan
-
Heboh Patwal 'Tot tot Wuk wuk' Kawal Tesla Cybertruck Berpelat ZZH di Tol, Mobil Siapa?
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi