- BPK diberikan kewenangan penuh mengaudit BUMN demi transparansi
- Kementerian BUMN akan diganti lembaga baru setingkat menteri
- Rangkap jabatan Menteri/Wamen sebagai komisaris BUMN dilarang
Suara.com - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) telah mencapai kesepakatan signifikan setelah melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat yang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja Revisi UU BUMN, Andre Rosiade, merinci tiga poin utama yang disepakati.
Ditemui usai rapat, Andre menyampaikan kesepakatan pertama yang dicapai adalah mengenai kewenangan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BUMN.
Sebelumnya, dalam UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025, muncul interpretasi bahwa audit BPK hanya bersifat untuk tujuan tertentu, yang kerap diartikan membatasi ruang lingkup audit.
Menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas penuh, Panja sepakat untuk membuka penuh kewenangan BPK mengaudit BUMN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara umum.
"Jadi BPK bisa mengaudit sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Andre di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2025).
Poin kedua yang menjadi kesepakatan penting adalah penghapusan pasal yang menyatakan pejabat BUMN bukan penyelenggara negara.
Andre menjelaskan bahwa pasal dalam UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 tersebut kerap menimbulkan perdebatan dan dianggap menghalangi akuntabilitas.
"Kita menangkap aspirasi masyarakat dan juga teman-teman lembaga swadaya masyarakat untuk itu pasal yang menyebutkan itu kita sepakat dihapus," ungkapnya.
Baca Juga: Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
Kesepakatan ketiga yang diumumkan adalah restrukturisasi kelembagaan pengelola BUMN, di mana Kementerian BUMN akan ditiadakan dan diganti dengan sebuah lembaga baru.
Andre menyatakan bahwa dalam revisi UU ini, keberadaan Kementerian BUMN tidak lagi diatur.
Sebagai gantinya, akan dibentuk sebuah lembaga baru yang kewenangannya setingkat menteri dan akan ditetapkan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Apa namanya mungkin, apakah badan penyelenggaran BUMN itu kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden," kata Andre.
Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan nama lembaga tersebut adalah Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN), sebagaimana sempat disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco.
Fungsi utama dari lembaga baru ini akan sangat strategis. Andre merinci bahwa lembaga ini akan bertindak sebagai pemegang saham Seri A pemerintah, yang mewakili negara dalam kepemilikan BUMN.
Berita Terkait
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim