-
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) ditangkap di Tokyo atas dugaan pencurian 18 barang mewah vintage dari sebuah toko di Distrik Shibuya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 9 juta yen (sekitar Rp1 miliar).
-
Davin mengakui perbuatannya, namun mengklaim bertindak atas perintah dari seorang teman yang juga WNI, yang saat ini sedang diselidiki polisi Jepang.
-
Kepolisian Metropolitan Tokyo sedang mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya dan apakah Davin merupakan pelaku tunggal atau bagian dari sindikat pencurian lintas negara.
Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) kini menghadapi proses hukum serius di Jepang setelah ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Davin diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian besar-besaran, membobol sebuah toko yang menjual barang-barang bermerek mewah vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.
Total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi Davin diperkirakan mencapai 9 juta yen, atau setara dengan sekitar Rp1 miliar.
Kronologi Pembobolan dan Penangkapan
Insiden pencurian ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Polisi langsung merespons laporan dari keamanan perusahaan setelah mendapati jendela di toko barang mewah bekas tersebut, yang berlokasi di Jingumae, Distrik Shibuya, dalam keadaan pecah.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku memasuki toko dalam kondisi gelap, mengambil sejumlah tas dari rak pajangan, dan menggeledah area toko.
Polisi mengonfirmasi bahwa Davin berhasil membawa kabur total 18 barang, termasuk tas tangan dan kaus dari merek-merek mewah terkemuka.
Saat penangkapan, Davin ditemukan menyembunyikan barang-barang curian tersebut di tubuhnya, dan ironisnya, label harga dari tas-tas tersebut masih terpasang.
Baca Juga: Hilang Kostum hingga Make-up, Kang Daniel Tetap Tampil Memukau di San Jose
Penangkapan terhadap WNI tersebut dilakukan segera setelah ia kedapatan memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya tanpa izin.
Saat ini, Kepolisian Metropolitan Tokyo tengah melaporkan tersangka ke Kejaksaan Umum atas dugaan pelanggaran kasus pencurian.
Pengakuan Mengejutkan: Ada Perintah dari Teman
Dalam proses pemeriksaan, Muhammad Davin mengakui semua perbuatannya. Namun, pengakuannya memberikan dimensi baru pada kasus ini.
Davin mengklaim bahwa ia melakukan pencurian tersebut atas permintaan dari seorang teman yang juga berasal dari Indonesia.
Pengakuan ini mendorong pihak kepolisian Jepang untuk bekerja keras mendalami identitas dan peran pasti dari teman yang disebut Davin, yang diduga menjadi dalang di balik aksi pencurian barang mewah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi