- Seorang WNI bernama Ikhsan Katonde di Sydney mengaku Gibran secara pribadi mengatakan kepadanya bahwa ia tidak menyelesaikan program studi di Insearch Language Centre
- Kesaksian baru ini memperkuat keraguan publik dan menjadi amunisi bagi gugatan perdata senilai Rp125 triliun
- Meskipun Gibran telah berulang kali membantah dan menunjukkan dokumen pendidikannya, kontroversi ini terus membesar
Suara.com - Di tengah pusaran gugatan hukum senilai Rp125 triliun terkait keabsahan ijazahnya, sebuah pengakuan baru yang menyentak datang dari Sydney, Australia.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menetap 37 tahun di Negeri Kanguru, Ikhsan Katonde, mengklaim pernah mendengar langsung dari mulut Gibran Rakabuming Raka bahwa ia tidak menuntaskan studinya.
Kesaksian ini sontak menjadi bola panas baru yang kembali mempertanyakan riwayat pendidikan sang Wakil Presiden.
Ikhsan mengaku pernah bertemu dan bahkan menjadi sopir pribadi Gibran saat berkunjung ke Sydney pada tahun 2018.
Dari interaksi intensif itulah, ia mendengar sebuah pengakuan yang kini menggemparkan publik.
Dalam tayangan di kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu (28/9/2025), Ikhsan menceritakan detail pertemuannya dengan Gibran, Selvi Ananda, dan Jan Ethes.
Ia terkejut ketika Gibran secara terbuka bercerita tentang masa-masa kuliahnya di Insearch Language Centre Sydney.
“Gibran bilang sama saya waktu itu, dia sebentar (di Insearch Language Centre Sydney), enggak cukup, enggak selesai karena dia sudah pulang duluan ke Indonesia,” ujar Ikhsan menirukan ucapan Gibran.
Ikhsan menambahkan, pengakuan itu janggal karena program studi di lembaga tersebut normalnya berjalan selama sembilan bulan penuh.
Baca Juga: Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
“Tidak diselesaikan. Dia bilang sekitar enam bulanan, lalu sudah pulang ke Indonesia. Jadi ya programnya nggak lama,” tambahnya.
Pengakuan dari Sydney ini seolah menjadi bahan bakar bagi api gugatan yang dilayangkan advokat Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan menuntut Gibran dan KPU membayar ganti rugi Rp125 triliun karena dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah sebagai syarat pencalonan wakil presiden.
Sebelumnya, Gibran telah berulang kali mencoba meredam isu ini. Saat masa kampanye Pilpres 2024, ia sempat menunjukkan dokumen pendidikannya dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Bradford, meski dengan catatan.
“Ini tak bawa ya tapi jangan direkam. Ojo direkam, jangan direkam, mesaake wong tuwo wis nyekolahke (kasihan orang tua yang sudah menyekolahkan),” kata Gibran kala itu.
Ia juga menantang para peragunya, menegaskan bahwa jika ijazahnya palsu, seharusnya sudah dipermasalahkan sejak awal proses pendaftaran di KPU.
Berita Terkait
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?
-
Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung