- Seorang WNI bernama Ikhsan Katonde di Sydney mengaku Gibran secara pribadi mengatakan kepadanya bahwa ia tidak menyelesaikan program studi di Insearch Language Centre
- Kesaksian baru ini memperkuat keraguan publik dan menjadi amunisi bagi gugatan perdata senilai Rp125 triliun
- Meskipun Gibran telah berulang kali membantah dan menunjukkan dokumen pendidikannya, kontroversi ini terus membesar
Suara.com - Di tengah pusaran gugatan hukum senilai Rp125 triliun terkait keabsahan ijazahnya, sebuah pengakuan baru yang menyentak datang dari Sydney, Australia.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menetap 37 tahun di Negeri Kanguru, Ikhsan Katonde, mengklaim pernah mendengar langsung dari mulut Gibran Rakabuming Raka bahwa ia tidak menuntaskan studinya.
Kesaksian ini sontak menjadi bola panas baru yang kembali mempertanyakan riwayat pendidikan sang Wakil Presiden.
Ikhsan mengaku pernah bertemu dan bahkan menjadi sopir pribadi Gibran saat berkunjung ke Sydney pada tahun 2018.
Dari interaksi intensif itulah, ia mendengar sebuah pengakuan yang kini menggemparkan publik.
Dalam tayangan di kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu (28/9/2025), Ikhsan menceritakan detail pertemuannya dengan Gibran, Selvi Ananda, dan Jan Ethes.
Ia terkejut ketika Gibran secara terbuka bercerita tentang masa-masa kuliahnya di Insearch Language Centre Sydney.
“Gibran bilang sama saya waktu itu, dia sebentar (di Insearch Language Centre Sydney), enggak cukup, enggak selesai karena dia sudah pulang duluan ke Indonesia,” ujar Ikhsan menirukan ucapan Gibran.
Ikhsan menambahkan, pengakuan itu janggal karena program studi di lembaga tersebut normalnya berjalan selama sembilan bulan penuh.
Baca Juga: Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
“Tidak diselesaikan. Dia bilang sekitar enam bulanan, lalu sudah pulang ke Indonesia. Jadi ya programnya nggak lama,” tambahnya.
Pengakuan dari Sydney ini seolah menjadi bahan bakar bagi api gugatan yang dilayangkan advokat Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan menuntut Gibran dan KPU membayar ganti rugi Rp125 triliun karena dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah sebagai syarat pencalonan wakil presiden.
Sebelumnya, Gibran telah berulang kali mencoba meredam isu ini. Saat masa kampanye Pilpres 2024, ia sempat menunjukkan dokumen pendidikannya dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Bradford, meski dengan catatan.
“Ini tak bawa ya tapi jangan direkam. Ojo direkam, jangan direkam, mesaake wong tuwo wis nyekolahke (kasihan orang tua yang sudah menyekolahkan),” kata Gibran kala itu.
Ia juga menantang para peragunya, menegaskan bahwa jika ijazahnya palsu, seharusnya sudah dipermasalahkan sejak awal proses pendaftaran di KPU.
Berita Terkait
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?
-
Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!