- Seorang WNI bernama Ikhsan Katonde di Sydney mengaku Gibran secara pribadi mengatakan kepadanya bahwa ia tidak menyelesaikan program studi di Insearch Language Centre
- Kesaksian baru ini memperkuat keraguan publik dan menjadi amunisi bagi gugatan perdata senilai Rp125 triliun
- Meskipun Gibran telah berulang kali membantah dan menunjukkan dokumen pendidikannya, kontroversi ini terus membesar
Suara.com - Di tengah pusaran gugatan hukum senilai Rp125 triliun terkait keabsahan ijazahnya, sebuah pengakuan baru yang menyentak datang dari Sydney, Australia.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menetap 37 tahun di Negeri Kanguru, Ikhsan Katonde, mengklaim pernah mendengar langsung dari mulut Gibran Rakabuming Raka bahwa ia tidak menuntaskan studinya.
Kesaksian ini sontak menjadi bola panas baru yang kembali mempertanyakan riwayat pendidikan sang Wakil Presiden.
Ikhsan mengaku pernah bertemu dan bahkan menjadi sopir pribadi Gibran saat berkunjung ke Sydney pada tahun 2018.
Dari interaksi intensif itulah, ia mendengar sebuah pengakuan yang kini menggemparkan publik.
Dalam tayangan di kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu (28/9/2025), Ikhsan menceritakan detail pertemuannya dengan Gibran, Selvi Ananda, dan Jan Ethes.
Ia terkejut ketika Gibran secara terbuka bercerita tentang masa-masa kuliahnya di Insearch Language Centre Sydney.
“Gibran bilang sama saya waktu itu, dia sebentar (di Insearch Language Centre Sydney), enggak cukup, enggak selesai karena dia sudah pulang duluan ke Indonesia,” ujar Ikhsan menirukan ucapan Gibran.
Ikhsan menambahkan, pengakuan itu janggal karena program studi di lembaga tersebut normalnya berjalan selama sembilan bulan penuh.
Baca Juga: Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
“Tidak diselesaikan. Dia bilang sekitar enam bulanan, lalu sudah pulang ke Indonesia. Jadi ya programnya nggak lama,” tambahnya.
Pengakuan dari Sydney ini seolah menjadi bahan bakar bagi api gugatan yang dilayangkan advokat Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan menuntut Gibran dan KPU membayar ganti rugi Rp125 triliun karena dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah sebagai syarat pencalonan wakil presiden.
Sebelumnya, Gibran telah berulang kali mencoba meredam isu ini. Saat masa kampanye Pilpres 2024, ia sempat menunjukkan dokumen pendidikannya dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan University of Bradford, meski dengan catatan.
“Ini tak bawa ya tapi jangan direkam. Ojo direkam, jangan direkam, mesaake wong tuwo wis nyekolahke (kasihan orang tua yang sudah menyekolahkan),” kata Gibran kala itu.
Ia juga menantang para peragunya, menegaskan bahwa jika ijazahnya palsu, seharusnya sudah dipermasalahkan sejak awal proses pendaftaran di KPU.
Berita Terkait
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
5 Universitas dengan Jurusan Marketing Terbaik di Singapura, Kampus Wapres Gibran Termasuk?
-
Siapa Dian Hunafa? Dituding Bohong usai Pasang Badan soal Ijazah Gibran
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Terpopuler: Berapa SPP di Sekolahnya Gibran? Sehari 10 Ribu Masih Bisa Nabung
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel