- Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jadi sorotan.
- Irma mengungkapkan bahwa BGN mengontrak tiga SDM yang diposisikan di SPPG, yakni di bidang keuangan, kontrol, dan ahli gizi.
- Irma mengaku sudah menyampaikan kritiknya secara langsung kepada BGN.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, melontarkan kritik tajam terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Irma, program gizi nasional terancam gagal jika SDM yang bertugas tidak memiliki pemahaman dan keahlian yang memadai di bidang gizi, katering, pensuplai, distribusi, serta kesehatan.
Irma menyoroti pentingnya penempatan individu yang benar-benar ahli di SPPG.
"Harusnya di BGN itu SDM-nya adalah orang-orang yang paham. Yang paham dengan Gizi, yang paham dengan katering, pensuplayan, distribusi dan lain sebagainya. Dan juga paham tentang kesehatan," tegas Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Ia khawatir, jika yang ditempatkan adalah orang-orang yang tidak mengerti bagaimana menjalankan program, maka masalah seperti makanan basi atau tidak layak konsumsi akan terus terjadi.
Lebih lanjut, Irma mengungkapkan bahwa BGN mengontrak tiga SDM yang diposisikan di SPPG, yakni di bidang keuangan, kontrol, dan ahli gizi.
Ia menekankan bahwa jika ketiga SDM ini direkrut dengan benar dan difungsikan sesuai keahliannya, masalah kualitas makanan di SPPG seharusnya tidak muncul.
"Kalau tiga SDM ini difungsikan dengan benar, rekrutmennya benar, artinya memang dia ahli Gizi. Memang dia kontroler makanan di bidang makanan," kata dia.
"Saya kira makanan di SPPG yang tidak baik, yang mungkin tidak bisa didistribusikan, dalam arti kata ini mengandung sesuatu yang berbahaya, basi, dan lain sebagainya, itu nggak bakal keluar dari SPPG," jelasnya.
Baca Juga: Tidak Ada yang Ahli Gizi: Ini Latar Pendidikan Tiga Pimpinan BGN di Tengah Sorotan Kasus MBG
Menurut Irma, jika ada makanan yang terindikasi tidak layak, seharusnya bisa langsung ditarik dan SPPG bertanggung jawab untuk menggantinya. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal tersebut tidak berjalan efektif.
"Ini yang nggak terjadi," kata Irma.
Ia mengaku sudah menyampaikan kritiknya secara langsung kepada BGN, termasuk saat berdiskusi dengan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.
Mengenai saran untuk menempatkan koki atau chef bersertifikat, Irma menilai hal tersebut akan sulit diterapkan mengingat banyaknya jumlah SPPG di seluruh Indonesia.
"Kalau chef, saya kira akan sulit ya, sekian banyak, sekian puluh ribu SPPG, kita kesulitan juga nantinya akan... chef," ujarnya.
Namun, ia mengusulkan alternatif yang lebih realistis, menempatkan individu yang pernah bekerja sebagai koki atau memiliki pengalaman di bidang katering, khususnya katering berskala besar.
Berita Terkait
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, Prabowo Perintahkan Semua Dapur Wajib Punya Test Kit
-
Gaji Tukang Masak MBG dan Pencuci Piring Nampan MBG: Bisa Capai 5 Jutaan?
-
Apa Itu SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis? Intip Tugas dan Gajinya
-
JPPI Ungkap 3 Masalah Fundamental Program MBG, Desak Reformasi Badan Gizi Nasional
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP