- Amnesty International nilai pencabutan kartu peliputan di istana cerminan pemerintahan otoritarian.
- Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik.
- Membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menanggapi pencabutan kartu identitas liputan di lingkungan Istana Kepresidenan milik jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI).
Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan bahwa aksi pencabutan kartu peliputan di lingkungan istana merupakan cerminan dari pemerintahan otoritarian.
“Ini adalah contoh praktik otoriter negara dalam melakukan penyensoran terhadap segala informasi terkait kebijakan pemerintah yang bermasalah. Kami mengecam keras pembungkaman pers yang dilakukan oleh istana,” kata Haeril, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Haeril juga menilai kejadian ini cukup ironis, lantaran dilakukan oleh institusi negara.
Pencabutan kartu pers istana seorang wartawan dengan alasan bertanya di luar konteks tidak bisa diterima.
“Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik, terlebih ketika sudah ribuan anak sekolah dilaporkan keracunan, diduga akibat program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkapnya.
“Tindakan sewenang-wenang ini mencederai semangat reformasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin independensi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dan oleh karena itu tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran,” ucapnya.
Haeril menegaskan, apabila membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.
“Bukan saja merusak kebebasan pers, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan relevan,” ucapnya.
Baca Juga: Gaduh di Istana: Kartu Pers Jurnalis CNN Ditarik, Begini Akhir Damainya
Dari perspektif HAM, lanjut Haeril, pencabutan kartu liputan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.
“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Represi seperti ini menciptakan iklim ketakutan di kalangan jurnalis dan berpotensi memperkuat praktik otoritarianisme,” jelasnya.
Meski pun saat ini pihak Istana telah mengembalikan kartu identitas kepada jurnalis tersebut, namun aksi represi ini tidak bisa dibiarkan.
“Presiden harus bertanggung jawab atas peristiwa pencabutan ID liputan itu dan segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat sekaligus memastikan praktik represif tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Istana mencabut id card seorang wartawan CNN Indonesia usah menanyakan persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pertanyaan tersebut saat Presiden baru kembali dari lawatannya dari luar negeri, di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Sabtu (27/9/2025).
Prabowo diketahui baru kembali dari luar negeri usai bertemu dengan sejumlah negara dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki