-
Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan dari Nadiem Makarim.
-
Tim penyidik telah siapkan semua materi untuk sidang.
-
Nadiem jadi tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan "siap tempur" untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Tim penyidik Gedung Bundar disebut telah mempersiapkan seluruh materi untuk mematahkan perlawanan hukum tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengantisipasi langkah hukum dari kubu Nadiem dan sudah siap dengan argumen tandingan.
"Tim penyidik gedung bundar sudah menyiapkan apa yang akan dijadikan permasalahan dalam materi praperadilan,” kata Anang kepada awak media, Senin (29/9/2025).
Meski mengaku belum mendapat informasi resmi apakah gugatan Nadiem sudah diterima oleh pengadilan, Anang menegaskan kesiapan pihaknya tidak perlu diragukan.
"Tapi yang jelas kemarin konfirmasi bahwa tim penyidik sudah menyiapkan apa yang akan dipermasalahkan dalam praperadilan di PN Jaksel atas nama tersangka NM," katanya.
Konteks Korupsi Chromebook
Perlawanan hukum ini merupakan buntut dari penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Penyidik Jampidsus meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup atas keterlibatan pendiri Gojek tersebut.
Baca Juga: Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
Nadiem diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS dalam pengadaan laptop, yang berujung pada kerugian negara.
Ia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk dua direktur di Kemendikbudristek, seorang konsultan teknologi, dan seorang staf khusus menteri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air