-
Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan dari Nadiem Makarim.
-
Tim penyidik telah siapkan semua materi untuk sidang.
-
Nadiem jadi tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan "siap tempur" untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Tim penyidik Gedung Bundar disebut telah mempersiapkan seluruh materi untuk mematahkan perlawanan hukum tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengantisipasi langkah hukum dari kubu Nadiem dan sudah siap dengan argumen tandingan.
"Tim penyidik gedung bundar sudah menyiapkan apa yang akan dijadikan permasalahan dalam materi praperadilan,” kata Anang kepada awak media, Senin (29/9/2025).
Meski mengaku belum mendapat informasi resmi apakah gugatan Nadiem sudah diterima oleh pengadilan, Anang menegaskan kesiapan pihaknya tidak perlu diragukan.
"Tapi yang jelas kemarin konfirmasi bahwa tim penyidik sudah menyiapkan apa yang akan dipermasalahkan dalam praperadilan di PN Jaksel atas nama tersangka NM," katanya.
Konteks Korupsi Chromebook
Perlawanan hukum ini merupakan buntut dari penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Penyidik Jampidsus meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup atas keterlibatan pendiri Gojek tersebut.
Baca Juga: Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
Nadiem diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS dalam pengadaan laptop, yang berujung pada kerugian negara.
Ia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk dua direktur di Kemendikbudristek, seorang konsultan teknologi, dan seorang staf khusus menteri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun