-
Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan dari Nadiem Makarim.
-
Tim penyidik telah siapkan semua materi untuk sidang.
-
Nadiem jadi tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan "siap tempur" untuk menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Tim penyidik Gedung Bundar disebut telah mempersiapkan seluruh materi untuk mematahkan perlawanan hukum tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa timnya telah mengantisipasi langkah hukum dari kubu Nadiem dan sudah siap dengan argumen tandingan.
"Tim penyidik gedung bundar sudah menyiapkan apa yang akan dijadikan permasalahan dalam materi praperadilan,” kata Anang kepada awak media, Senin (29/9/2025).
Meski mengaku belum mendapat informasi resmi apakah gugatan Nadiem sudah diterima oleh pengadilan, Anang menegaskan kesiapan pihaknya tidak perlu diragukan.
"Tapi yang jelas kemarin konfirmasi bahwa tim penyidik sudah menyiapkan apa yang akan dipermasalahkan dalam praperadilan di PN Jaksel atas nama tersangka NM," katanya.
Konteks Korupsi Chromebook
Perlawanan hukum ini merupakan buntut dari penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Penyidik Jampidsus meyakini telah memiliki alat bukti yang cukup atas keterlibatan pendiri Gojek tersebut.
Baca Juga: Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
Nadiem diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS dalam pengadaan laptop, yang berujung pada kerugian negara.
Ia kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, termasuk dua direktur di Kemendikbudristek, seorang konsultan teknologi, dan seorang staf khusus menteri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel