- LNG (Liquefied Natural Gas) adalah gas alam yang dicairkan dengan pendinginan ekstrem
- Dugaan korupsi terjadi karena Pertamina pada periode 2013-2014 meneken kontrak impor LNG jangka panjang dari AS
- Nama Ahok terseret setelah tersangka Hari Karyuliarto memintanya bertanggung jawab
Suara.com - Nama mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Ahok mencuat dan disebut-sebut setelah tersangka kasus ini, Hari Karyuliarto (HK), secara terbuka meminta Ahok dan mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, untuk ikut bertanggung jawab. Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar, sebenarnya apa itu LNG dan bagaimana komoditas ini bisa menjadi biang keladi skandal korupsi bernilai triliunan rupiah?
"Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya," ujar Hari, yang merupakan mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, kepada awak media.
Lantas, apa sebenarnya LNG yang menjadi pusat dari kemelut ini?
Mengenal LNG: Gas Alam yang Didinginkan
Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair adalah gas alam yang wujudnya diubah dari gas menjadi cair. Proses ini dilakukan dengan mendinginkan gas pada suhu ekstrem, sekitar -160 hingga -163 derajat Celsius.
Tujuan utama dari proses pendinginan ini adalah efisiensi. Ketika menjadi cair, volume gas menyusut drastis hingga menjadi sekitar 1/600 dari volume aslinya. Hal ini membuat LNG jauh lebih praktis dan ekonomis untuk diangkut dalam jarak jauh menggunakan kapal tanker khusus, terutama ke wilayah yang tidak terjangkau oleh jaringan pipa gas.
Kandungan utama LNG adalah metana (CH4), yang porsinya mencapai 85 hingga 95 persen. Secara fisik, LNG tidak berwarna, tidak berbau, tidak beracun, dan tidak korosif. Ketika tiba di tujuan, LNG harus diubah kembali menjadi gas melalui proses regasifikasi sebelum dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik, industri, hingga bahan bakar transportasi.
Singkatnya, LNG adalah solusi teknologi untuk mengatasi kendala geografis dalam distribusi gas alam, menjadikannya komoditas vital dalam industri energi global.
Baca Juga: Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
Duduk Perkara: Impor Gas Saat Domestik Melimpah
Menurut konstruksi perkara yang dijelaskan KPK, skandal ini berawal dari keputusan PT Pertamina (Persero) pada periode 2013-2014 untuk membeli LNG impor dari Corpus Christi Liquefaction, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat. Kontrak pembelian ini bersifat jangka panjang, yakni selama 20 tahun, dengan pengiriman dimulai dari 2019 hingga 2039.
Keputusan impor inilah yang menjadi jantung masalah. Sebab, pada saat yang sama, Indonesia sedang gencar mengembangkan potensi gas dalam negeri yang melimpah, seperti di Blok Masela, Andaman, dan Teluk Bintuni.
“Nah, sementara kita mengembangkan blok gas tersebut, oknum-oknum ini melakukan impor. Tentu saja supply dan demand-nya terganggu. Semakin banyak supply-nya, ini akan menekan harga dari LNG yang diproduksi di dalam negeri,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (1/8/2025).
KPK menduga para tersangka, Hari Karyuliarto (HK) dan Yenni Andayani (YA), nekat melakukan impor LNG tanpa didasari analisis dan perizinan yang matang. Pembelian dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Dewan Komisaris.
Lebih parahnya lagi, pembelian ini dilakukan tanpa adanya kepastian pembeli di dalam negeri atau kontrak ‘back to back’. Akibatnya, LNG yang sudah terlanjur dibeli tidak memiliki tujuan yang jelas.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra