- LNG (Liquefied Natural Gas) adalah gas alam yang dicairkan dengan pendinginan ekstrem
- Dugaan korupsi terjadi karena Pertamina pada periode 2013-2014 meneken kontrak impor LNG jangka panjang dari AS
- Nama Ahok terseret setelah tersangka Hari Karyuliarto memintanya bertanggung jawab
Suara.com - Nama mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Ahok mencuat dan disebut-sebut setelah tersangka kasus ini, Hari Karyuliarto (HK), secara terbuka meminta Ahok dan mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, untuk ikut bertanggung jawab. Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar, sebenarnya apa itu LNG dan bagaimana komoditas ini bisa menjadi biang keladi skandal korupsi bernilai triliunan rupiah?
"Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya," ujar Hari, yang merupakan mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, kepada awak media.
Lantas, apa sebenarnya LNG yang menjadi pusat dari kemelut ini?
Mengenal LNG: Gas Alam yang Didinginkan
Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair adalah gas alam yang wujudnya diubah dari gas menjadi cair. Proses ini dilakukan dengan mendinginkan gas pada suhu ekstrem, sekitar -160 hingga -163 derajat Celsius.
Tujuan utama dari proses pendinginan ini adalah efisiensi. Ketika menjadi cair, volume gas menyusut drastis hingga menjadi sekitar 1/600 dari volume aslinya. Hal ini membuat LNG jauh lebih praktis dan ekonomis untuk diangkut dalam jarak jauh menggunakan kapal tanker khusus, terutama ke wilayah yang tidak terjangkau oleh jaringan pipa gas.
Kandungan utama LNG adalah metana (CH4), yang porsinya mencapai 85 hingga 95 persen. Secara fisik, LNG tidak berwarna, tidak berbau, tidak beracun, dan tidak korosif. Ketika tiba di tujuan, LNG harus diubah kembali menjadi gas melalui proses regasifikasi sebelum dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik, industri, hingga bahan bakar transportasi.
Singkatnya, LNG adalah solusi teknologi untuk mengatasi kendala geografis dalam distribusi gas alam, menjadikannya komoditas vital dalam industri energi global.
Baca Juga: Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
Duduk Perkara: Impor Gas Saat Domestik Melimpah
Menurut konstruksi perkara yang dijelaskan KPK, skandal ini berawal dari keputusan PT Pertamina (Persero) pada periode 2013-2014 untuk membeli LNG impor dari Corpus Christi Liquefaction, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat. Kontrak pembelian ini bersifat jangka panjang, yakni selama 20 tahun, dengan pengiriman dimulai dari 2019 hingga 2039.
Keputusan impor inilah yang menjadi jantung masalah. Sebab, pada saat yang sama, Indonesia sedang gencar mengembangkan potensi gas dalam negeri yang melimpah, seperti di Blok Masela, Andaman, dan Teluk Bintuni.
“Nah, sementara kita mengembangkan blok gas tersebut, oknum-oknum ini melakukan impor. Tentu saja supply dan demand-nya terganggu. Semakin banyak supply-nya, ini akan menekan harga dari LNG yang diproduksi di dalam negeri,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (1/8/2025).
KPK menduga para tersangka, Hari Karyuliarto (HK) dan Yenni Andayani (YA), nekat melakukan impor LNG tanpa didasari analisis dan perizinan yang matang. Pembelian dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Dewan Komisaris.
Lebih parahnya lagi, pembelian ini dilakukan tanpa adanya kepastian pembeli di dalam negeri atau kontrak ‘back to back’. Akibatnya, LNG yang sudah terlanjur dibeli tidak memiliki tujuan yang jelas.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh