-
Tersangka kasus korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto, secara terbuka menyebut nama Ahok dan Nicke Widyawati (mantan Komut dan Dirut Pertamina) dan meminta mereka bertanggung jawab atas kasus tersebut.
-
KPK merespons pernyataan tersebut dengan menyarankan agar disampaikan langsung kepada penyidik, dan menduga Hari sengaja menyampaikannya kepada media untuk tujuan publisitas.
-
Kasus korupsi yang disidik KPK sejak 2022 ini telah merugikan negara sekitar $140 juta USD dan telah menjerat Karen Agustiawan, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons penyebutan nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011–2021.
Nama Ahok diseret oleh mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada 25 September 2025, Hari Karyuliarto secara terbuka meminta pertanggungjawaban Ahok dan Nicke Widyawati (mantan Direktur Utama Pertamina).
"Untuk kasus LNG, saya minta Ahok dan Nicke (mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati) bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya," ujar Hari Karyuliarto, dikutip dari Antara.
KPK Menduga Pernyataan Disengaja untuk Media
Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyarankan agar pernyataan itu seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik di dalam ruang pemeriksaan.
"Harusnya disampaikannya ke penyidik," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.
Meski demikian, Asep menduga bahwa Hari Karyuliarto sengaja menyampaikan pernyataan tersebut di luar ruang pemeriksaan agar diliput oleh media.
Walau begitu, ia meyakini bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak lain sudah disampaikan oleh tersangka kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini mulai disidik KPK sejak 6 Juni 2022. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sekitar 140 juta Dolar AS.
Pada 19 September 2023, KPK menetapkan Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014, sebagai tersangka. Karen telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 24 Juni 2024, dan kemudian diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 13 tahun penjara pada 28 Februari 2025.
Selain Karen, KPK juga menetapkan dua tersangka baru pada 2 Juli 2024, yaitu mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto sendiri. Keduanya resmi ditahan KPK pada 31 Juli 2025. Penyebutan nama Ahok dan Nicke oleh tersangka ini diperkirakan akan memperluas fokus penyidikan KPK ke jajaran pimpinan Pertamina di periode yang relevan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ustaz Khalid Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji
-
Skandal Suap di MA Kembali Terungkap: KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD
-
KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana