- Komisi XIII DPR RI secara resmi merekomendasikan pembukaan kembali kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan
- Pihak keluarga, melalui istri dan kuasa hukum, menolak mentah-mentah kesimpulan bunuh diri
- Kasus ini kini menjadi perhatian lintas lembaga negara, dengan DPR berkomitmen mengawal penyelidikan transparan
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, berpotensi segera tersingkap. Komisi XIII DPR RI secara tegas mendesak agar kasus ini dibuka kembali, bahkan dengan opsi drastis melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah.
Desakan kuat ini muncul setelah rapat dengar pendapat yang mengungkap sejumlah kejanggalan besar antara laporan resmi kepolisian dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. DPR menilai, penyebab kematian Arya Daru harus dipastikan secara tuntas dan transparan.
“Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Andreas, langkah ekshumasi menjadi krusial agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan mengakhiri segala spekulasi liar terkait penyebab kematian sang diplomat. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan ulang harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tim investigasi independen untuk menjamin objektivitas.
“Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau tim investigasi maupun masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Komisi XIII juga menuntut keterlibatan aktif dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, mengingat status Arya Daru sebagai seorang diplomat negara yang saat itu tengah dalam persiapan untuk bertugas di KBRI Finlandia.
Suasana rapat semakin tegang ketika kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, membeberkan kembali berbagai kejanggalan yang membuat kesimpulan bunuh diri menjadi sulit diterima. Ia mendesak agar penanganan kasus ini ditarik dari tingkat polres ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kesimpulan bahwa ini bunuh diri tidak masuk akal sehat dan logika hukum,” ujarnya dengan nada tinggi.
Puncak dari kejanggalan ini diungkapkan langsung oleh istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri. Dengan suara bergetar, ia mempertanyakan mengapa barang-barang pribadinya justru yang dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk mendukung narasi bunuh diri.
Baca Juga: Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom
“Semuanya punya saya. Kenapa justru itu yang dijadikan bukti, bukan barang lain?” katanya dalam rapat.
Meta dengan tegas menyatakan persetujuannya atas rencana ekshumasi dan investigasi lanjutan demi mencari keadilan bagi suaminya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XIII DPR yang dinilai telah berjuang bersama keluarga.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah lembaga negara penting, seperti Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Direktur Kepatuhan HAM Kemenkumham Henny Tri Rama Yanti, serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. Kehadiran mereka menggarisbawahi keseriusan kasus ini dan pentingnya perlindungan terhadap keluarga serta pemenuhan hak atas keadilan.
Berita Terkait
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sosok Meta Ayu Istri Diplomat Arya Daru yang Minta Kematian Suaminya Diusut Transparan
-
Istri Almarhum Arya Daru yang Meninggal Misterius Bersuara: Saya Minta Hati Nurani
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend