- Komisi XIII DPR RI secara resmi merekomendasikan pembukaan kembali kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan
- Pihak keluarga, melalui istri dan kuasa hukum, menolak mentah-mentah kesimpulan bunuh diri
- Kasus ini kini menjadi perhatian lintas lembaga negara, dengan DPR berkomitmen mengawal penyelidikan transparan
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, berpotensi segera tersingkap. Komisi XIII DPR RI secara tegas mendesak agar kasus ini dibuka kembali, bahkan dengan opsi drastis melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah.
Desakan kuat ini muncul setelah rapat dengar pendapat yang mengungkap sejumlah kejanggalan besar antara laporan resmi kepolisian dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. DPR menilai, penyebab kematian Arya Daru harus dipastikan secara tuntas dan transparan.
“Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Andreas, langkah ekshumasi menjadi krusial agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan mengakhiri segala spekulasi liar terkait penyebab kematian sang diplomat. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan ulang harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tim investigasi independen untuk menjamin objektivitas.
“Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau tim investigasi maupun masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Komisi XIII juga menuntut keterlibatan aktif dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, mengingat status Arya Daru sebagai seorang diplomat negara yang saat itu tengah dalam persiapan untuk bertugas di KBRI Finlandia.
Suasana rapat semakin tegang ketika kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, membeberkan kembali berbagai kejanggalan yang membuat kesimpulan bunuh diri menjadi sulit diterima. Ia mendesak agar penanganan kasus ini ditarik dari tingkat polres ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kesimpulan bahwa ini bunuh diri tidak masuk akal sehat dan logika hukum,” ujarnya dengan nada tinggi.
Puncak dari kejanggalan ini diungkapkan langsung oleh istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri. Dengan suara bergetar, ia mempertanyakan mengapa barang-barang pribadinya justru yang dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk mendukung narasi bunuh diri.
Baca Juga: Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom
“Semuanya punya saya. Kenapa justru itu yang dijadikan bukti, bukan barang lain?” katanya dalam rapat.
Meta dengan tegas menyatakan persetujuannya atas rencana ekshumasi dan investigasi lanjutan demi mencari keadilan bagi suaminya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XIII DPR yang dinilai telah berjuang bersama keluarga.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah lembaga negara penting, seperti Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Direktur Kepatuhan HAM Kemenkumham Henny Tri Rama Yanti, serta Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. Kehadiran mereka menggarisbawahi keseriusan kasus ini dan pentingnya perlindungan terhadap keluarga serta pemenuhan hak atas keadilan.
Berita Terkait
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sosok Meta Ayu Istri Diplomat Arya Daru yang Minta Kematian Suaminya Diusut Transparan
-
Istri Almarhum Arya Daru yang Meninggal Misterius Bersuara: Saya Minta Hati Nurani
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili