News / Nasional
Selasa, 30 September 2025 | 16:03 WIB
Meta Ayu Puspitantri, istri dari almarhum Arya Daru Pangayunan. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Meta Ayu dengan tegas membantah isu perselingkuhan dan menjelaskan barang bukti yang disita, termasuk alat kontrasepsi, adalah miliknya.

  • Ia menyebut pertemuan terakhir Arya Daru dengan Vara dan Dion hanya sebatas urusan profesional terkait program anak bersama Kemensos.

  • DPR mendesak pembentukan tim investigasi independen dan ekshumasi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan bagi keluarga korban.

Suara.com - Meta Ayu Puspitantri, istri dari almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan, dengan tegas membantah isu perselingkuhan yang mencuat di balik kematian suaminya. Meta memberikan klarifikasi mengenai sejumlah barang bukti yang disita serta menjelaskan pertemuan terakhir suaminya dengan rekan kerja.

Dalam pernyataannya, Meta Ayu mengungkapkan kebingungannya terkait barang bukti yang disita, termasuk alat kontrasepsi. 

"Iya, itu semuanya punya saya, punya kami. Itu saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" ujar Meta Ayu usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Saat ditanya langsung apakah pernyataannya membantah isu perselingkuhan, Meta Ayu menjawab lugas.

"Iya, itu barang saya semua. Barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," katanya.

Mengenai hubungannya dengan Vara dan Dion, dua nama yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini, Meta Ayu menjelaskan bahwa ia tidak terlalu mengingat pertemuan langsung karena luasnya lingkaran pertemanan Arya Daru. 

Namun, ia memastikan bahwa hubungan suaminya dengan Vara dan Dion bersifat profesional. 

"Kalau ketemu langsung saya kurang ingat ya, karena teman Mas Daru itu banyak sekali. Kalau hubungan, yang saya tahu hubungan profesional, sih, hubungan pertemanan," jelasnya.

Meta Ayu juga menceritakan percakapan terakhir suaminya sebelum meninggal. 

Baca Juga: Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan

"Siang itu Mas Daru pamit untuk makan bersama Mbak Vara dan Mas Dion untuk membahas tentang perangkatan anak bersama Kemensos. Itu saja," ungkapnya.

Menanggapi rencana ekshumasi dan pembentukan tim investigasi independen, Meta Ayu menyambut baik inisiatif tersebut. 

"Setuju," katanya singkat.

Sebelumnya, Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Menteri Luar Negeri untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait kematian diplomat Arya Daru Pangayunan

Desakan ini merupakan salah satu dari dua poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Andreas Hugo Pareira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

"Komisi XIII DPR RI meminta Menteri Luar Negeri untuk membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Luar Negeri atas kematian seorang diplomat Alm. Arya Daru Pangayunan," kata Andreas membacakan kesimpulan RDP.

Pembentukan tim independen ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban. 

Keterlibatan keluarga dan pihak terkait dalam tim investigasi ini dianggap krusial untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendesak Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk permintaan permohonon melakukan ekshumasi.

"Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk menyampaikan permintaan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," ujarnya.

Desakan untuk melakukan ekshumasi dan penyelidikan ulang secara menyeluruh ini menunjukkan keseriusan Komisi XIII DPR RI dalam menyoroti kasus kematian Arya Daru Pangayunan. 

Ekshumasi diharapkan dapat memberikan informasi baru yang lebih akurat mengenai penyebab kematian almarhum, sehingga dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Selain itu, Komisi XIII juga menekankan pentingnya perlindungan bagi keluarga korban selama proses penyelidikan berlangsung.

Load More