- Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam tiga bulan terakhir.\
- Kapolda Metro Jaya berjanji akan memburu bandar-bandar besar narkoba.
- Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam kurun tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap, ribuan kasus tersebut menyeret 2.318 orang yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli-September itu total 1,14 ton,” ungkap Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyampaikan dari ribuan tersangka satu bandar besar berhasil ditangkap. Sedangkan sisanya, yakni enam orang selaku produsen narkoba, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu.
“Terhadap 1.542 pecandu dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis agar bisa kembali pulih,” jelas David.
Sementara barang bukti yang disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, serta 19,8 kilogram bibit sintetis.
Menurut perhitungan kepolisian, nilai barang haram itu menembus Rp1,13 triliun. Jumlah tersebut diyakini setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar David.
Janji Buru Bandar dan Sikat Anggota
Baca Juga: Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan pihaknya akan terus mengejar bandar-bandar besar. Tak hanya itu, ia juga menegaskan akan menindak tegas oknum aparat yang membekingi para bandar narkoba.
“Saya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada kami bila menemukan hal itu,” tegas Asep.
Ia menambahkan, semua bandar yang ditangkap, baik skala besar maupun menengah, akan diproses hingga persidangan.
“Kita tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta