- Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam tiga bulan terakhir.\
- Kapolda Metro Jaya berjanji akan memburu bandar-bandar besar narkoba.
- Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam kurun tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap, ribuan kasus tersebut menyeret 2.318 orang yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli-September itu total 1,14 ton,” ungkap Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyampaikan dari ribuan tersangka satu bandar besar berhasil ditangkap. Sedangkan sisanya, yakni enam orang selaku produsen narkoba, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu.
“Terhadap 1.542 pecandu dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis agar bisa kembali pulih,” jelas David.
Sementara barang bukti yang disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, serta 19,8 kilogram bibit sintetis.
Menurut perhitungan kepolisian, nilai barang haram itu menembus Rp1,13 triliun. Jumlah tersebut diyakini setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar David.
Janji Buru Bandar dan Sikat Anggota
Baca Juga: Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan pihaknya akan terus mengejar bandar-bandar besar. Tak hanya itu, ia juga menegaskan akan menindak tegas oknum aparat yang membekingi para bandar narkoba.
“Saya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada kami bila menemukan hal itu,” tegas Asep.
Ia menambahkan, semua bandar yang ditangkap, baik skala besar maupun menengah, akan diproses hingga persidangan.
“Kita tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan