- Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam tiga bulan terakhir.\
- Kapolda Metro Jaya berjanji akan memburu bandar-bandar besar narkoba.
- Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam kurun tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap, ribuan kasus tersebut menyeret 2.318 orang yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli-September itu total 1,14 ton,” ungkap Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyampaikan dari ribuan tersangka satu bandar besar berhasil ditangkap. Sedangkan sisanya, yakni enam orang selaku produsen narkoba, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu.
“Terhadap 1.542 pecandu dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis agar bisa kembali pulih,” jelas David.
Sementara barang bukti yang disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, serta 19,8 kilogram bibit sintetis.
Menurut perhitungan kepolisian, nilai barang haram itu menembus Rp1,13 triliun. Jumlah tersebut diyakini setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar David.
Janji Buru Bandar dan Sikat Anggota
Baca Juga: Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan pihaknya akan terus mengejar bandar-bandar besar. Tak hanya itu, ia juga menegaskan akan menindak tegas oknum aparat yang membekingi para bandar narkoba.
“Saya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada kami bila menemukan hal itu,” tegas Asep.
Ia menambahkan, semua bandar yang ditangkap, baik skala besar maupun menengah, akan diproses hingga persidangan.
“Kita tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan