- Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam tiga bulan terakhir.\
- Kapolda Metro Jaya berjanji akan memburu bandar-bandar besar narkoba.
- Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar 1.719 kasus narkotika dalam kurun tiga bulan terakhir sejak Juli hingga September 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 1,14 ton senilai Rp1,13 triliun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap, ribuan kasus tersebut menyeret 2.318 orang yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan barang bukti hasil pengungkapan selama periode Juli-September itu total 1,14 ton,” ungkap Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyampaikan dari ribuan tersangka satu bandar besar berhasil ditangkap. Sedangkan sisanya, yakni enam orang selaku produsen narkoba, 769 pengedar, dan 1.542 pecandu.
“Terhadap 1.542 pecandu dilakukan rehabilitasi sosial maupun medis agar bisa kembali pulih,” jelas David.
Sementara barang bukti yang disita meliputi 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, serta 19,8 kilogram bibit sintetis.
Menurut perhitungan kepolisian, nilai barang haram itu menembus Rp1,13 triliun. Jumlah tersebut diyakini setara dengan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Ini bukti keseriusan kami memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar David.
Janji Buru Bandar dan Sikat Anggota
Baca Juga: Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan pihaknya akan terus mengejar bandar-bandar besar. Tak hanya itu, ia juga menegaskan akan menindak tegas oknum aparat yang membekingi para bandar narkoba.
“Saya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada kami bila menemukan hal itu,” tegas Asep.
Ia menambahkan, semua bandar yang ditangkap, baik skala besar maupun menengah, akan diproses hingga persidangan.
“Kita tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir