News / Nasional
Selasa, 30 September 2025 | 18:18 WIB
Ilustrasi Indonesia Corruption Watch (ICW). [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Penindakan korupsi 2024 anjlok, terendah 5 tahun terakhir.

  • Kerugian negara rekor Rp 279 triliun, didominasi kasus timah.

  • Penundaan kasus saat Pemilu jadi salah satu penyebab utama.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis rapor merah kinerja aparat penegak hukum (APH) sepanjang tahun 2024.

Kondisi tersebut terjadi di tengah rekor kerugian negara yang menembus Rp 279,9 triliun, penindakan kasus korupsi justru anjlok ke titik terendah dalam lima tahun terakhir.

Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim, memaparkan data yang menunjukkan penurunan drastis. Sepanjang 2024, APH (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) hanya menangani 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka.

"Jumlah kasus dan tersangka yang diungkap APH menurun dan tercatat sebagai yang terendah dalam kurun lima tahun terakhir,” tegas Zararah di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Angka tersebut anjlok 54 persen untuk kasus dan 48 persen untuk tersangka dibandingkan tahun 2023.

Sibuk Urus Pemilu?

ICW menilai salah satu faktor utama anjloknya kinerja ini adalah kebijakan kontraproduktif dari Kejaksaan Agung dan Kapolri, yang menunda penindakan korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

“Penindakan terhadap peserta pemilu seharusnya justru bisa menjadi filter, agar masyarakat tidak disuguhkan oleh calon-calon pemimpin yang kotor dan diduga terlibat korupsi,” kata Zararah.

Faktor lainnya, minimnya transparansi dari banyak satuan kerja yang memicu dugaan kuat bahwa ratusan kantor kejaksaan negeri dan polres tidak menangani satu pun perkara korupsi di tahun 2024.

Baca Juga: Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan

KPK juga disorot karena hanya mampu menangani 48 dari target 200 perkara.

Paradoks Kerugian Negara

Ironisnya, di tengah lesunya penindakan, estimasi kerugian negara justru meroket hingga Rp279,9 triliun.

Angka ini memang didominasi oleh satu kasus raksasa, yaitu korupsi Tata Niaga Timah yang menyumbang Rp271 triliun atau 96,8 persen dari total kerugian.

Meski ada kerugian fantastis, ICW menyayangkan minimnya penggunaan pasal pencucian uang (TPPU) untuk memulihkan aset. Dari ratusan kasus, hanya 5 kasus yang dijerat pasal TPPU.

Laporan ICW juga menunjukkan bahwa korupsi paling banyak terjadi di sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Load More